BaskomNews.com – Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) menegaskan agar setiap perusahaan di Kabupaten Karawang bisa bersikap adil di dalam sistem rekrutmen penerimaan tenaga kerja.
Hal ini disampaikan Wabup Jimmy, saat kesempatan menghadiri kegiatan Halal Bihalal Asosiasi HRD-GA Karawang dan Deklarasi Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK), di Resto Dewi Air Jalan Interchange Karawang Barat, Sabtu (27/7/2019).
“Apabila orang luar Karawang 40% atau 50%, maka orang Karawang juga harus 50%. Tidak semuanya harus orang Karawang. Ini salah satu sikap adil yang saya minta kepada perusahaan atau industri yang ada di kawasan dan zona industri,” tutur KangJimmy.
Di hadapan forum HRD ini, Kang Jimmy juga mengaku sering masuk ke perhotelan seperti Hotel Grand Citra, Resinda Hotel dan Novotel, namun ia tidak pernah menemukan orang Karawang yang menjadi karyawan hotel tersebut.
“Saya akui di Karawang memang belum ada tenaga kerja yang handal untuk perhotelan. Tetapi, bukan berarti orang Karawang tidak bisa handal. Ini juga menjadi tanggungjawab teman-teman HRD-GA untuk menjadikan masyarakat Karawang menjadi handal dan bertanggungjawab,” katanya.
Melalui kesempatan ini, Kang Jimmy juga meminta seluruh perusahaan yang ada di Kawasan Industri dan Zona Industri agar masuk menjadi anggota APINDO.
“Saya bingung kalau ada perusahaan yang tidak mau menjadi anggota APINDO, dasanya darimana?. Maka, saya minta semua perusahaan bergabunglah dengan APINDO, karena ini adalah asosiasi resmi untuk kepentingan antara Pemkab Karawang dengan pengusaha yang ada di Kabupaten Karawang, dan di tengah-tengahnya ada masyarakat,” timpal Kang Jimmy.
Dalam kesempatan ini, Asosiasi HRD-GA Karawang juga mendeklarasikan Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK). Ketua Deklarator GNIK Karawang, Yunus Triyonggo mengatakan, gerakan ini sebagai bentuk kesadaran perusahaan, khususnya para pimpinan perusahaan yang tergabung di Asosiasi HRD/GA mendukung adanya kebijakan pemerintah, melalui Kementerian Tenaga Kerja yang nantinya bakal mewajibkan setiap praktisi HRD-GA harus memiliki kemampuan yang bersertifikat.
“Targetnya tahun 2021 semua praktisi HRD-GA yang ada di setiap perusahaan harus sudah bersertifikasi. Hal ini sebagai bentuk upaya meningkatkan daya saing kita di dunia industri dalam menghadapi jaman globalisasi,” kata Yunus.
Menurut Yunus, GNIK terbuka bagi umum, seperti masyarakat ataupun pelajar, khususnya mahasiswa bisa bergabung dalam gerakan ini. Namun awalnya dimulai oleh para pimpinan-pimpinan yang ada di perusahaan.
“Jadi GNIK sendiri bukan hanya untuk para HRD saja. Semua masyarakat yang ingin memiliki kemampuan kopetensi di dunia kerja pun bisa bergabung dalam gerakan ini. Nanti dilatih oleh badan khusus dan memiliki sertifikat yang bisa digunakan dalam dunia kerja,” jelasnya.
Menurutnya, GNIK sudah dimulai sejak Pebruari 2018 lalu dan sekarang sudah berjalan di 25 area yang tersebar di seluruh Indonesia dan Karawang menjadi salah satunya.
“Mudah-mudahan ke depannya dunia kerja kita jauh lebih baik lagi. Dan ini menjadi langkah yang kongkrit dalam mengembangkan kemampuan SDM kita untuk bisa bersaing di dunia internasional,” ucapnya.
Ketua Asosiasi HRD-GA Karawang, Heri Wahyu Adi Cahri, mengatakan, deklarasi ini merupakan salah satu rangkaian dari acara Halal Bihalal yang dilakukan oleh asosiasi.
“Kami bersyukur dalam acara halal bihalal ini juga bisa diikuti deklarasi GNIK. Ini bentuk kepedulian kita terhadap dunia kerja, khususnya di Karawang,” ungkapnya.(red)






