Tabrakan Beruntun di Tol Cipali, 3 Orang Tewas Seketika
BaskomNews.com – Tiga orang tewas dalam kecelakan beruntun di tol Cipali, Indramayu. Truk, bus, dan minibus terlibat dalam kecelakaan tersebut. Sempat kabur, sopir bus penyebab kecelakaan ditangkap polisi di wilayah Tegal.
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Yoris Marzuki menuturkan, kecelakaan terjadi di km 133,9 jalur A/B. “Kecelakaan terjadi Sabtu pukul 22.30,” ujar Yoris, dilansir dari PR, Minggu (28/7/2019).
Dia menceritakan, kecelakaan bermula ketika bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7021 IZ menabrak truk yang tepat berada di depannya.
Bus yang tengah melaju ke Cirebon kemudian oleng dan menyeberang melintasi jalur berlawanan. Pada saat bersamaan minibus Avanza dengan nomor polisi BE 1599 AJ melaju kencang. Tabrakan tak dapat dihindari dan menyebabkan Avanza ringsek parah.
“Posisi terakhir kendaraan truk di jalur A. Bus terguling miring di jalur B dan Avanza di bahu luar jalur B,” kata Yoris.
Akibat kecelakaan itu, tiga orang meninggal di tempat yakni pengemudi minibus Syahrial (44) dan kedua penumpang minibus, Talita dan Arkan. Mereka adalah warga Bandar Lampung. Sementara dua orang lainnya menjalani perawatan intensif karena menderita luka berat.
Yoris mengatakan, tujuh korban lainnya hanya menderita luka ringan. “Seluruh korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Subang,” tuturnya.
Diduga, kecelakaan terjadi karena sopir bus Sinar Jaya lalai saat mengemudikan kendaraannya. Sopir bus tersebut lalai karena tidak menjaga jarak aman berkendara dengan kendaraan di depannya. Polisi masih menelusuri identitas lengkap korban meninggal dalam kecelakaan tersebut.
Sejumlah saksi-saksi di lapangan sudah diperiksa unit laka lantas Polres Indramayu. Saat kejadian, kondisi jalan lurus dan beraspal dan cuaca cerah.
Yoris mengatakan, pengemudi bus sempat lari sesaat kecelakaan terjadi. Sopir atas nama Jaenal Abidin itu ditangkap polisi di wilayah Tegal. Sebelum menangkap, polisi sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga maupun pengelola bus Sinar Jaya.
“Saat ini, Minggu, tersangka sudah tiba di ruang unit laka Polres Indramayu didampingi pihak PO bus, keluarga, dan penyidik Polres Indramayu untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Yoris.
Polisi akan memproses lebih lanjut kasus kecelakaan tersebut. Semua barang bukti telah diamankan sebagai bukti di pengadilan.(red/PR)