BaskomNew.com – Kecilnya retribusi dari 12 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di Kabupaten Karawang dikritisi oleh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Nattala Sumedha beberapa waktu lalu. Atas kritikan tersebut membuat Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karawang, H. Abuh angkat bicara.
“Tidak semudah membalikan telapak tangan, kalau dewan si ngomong gampang aja, tapi bagaimana dia mendukung kita, misalkan dewan kan punya hak bugeting, coba usulkan, karena itu pembangunan yang memerlukan biaya tinggi,” kata H. Abuh, kepada BaskomNews.com.
Lebih lanjut H. Abuh menyebut, kecilnya pendapatan retribusi TPI harus dilihat dari berbagai sisi. Indikator yang paling menentukan pendapatan adalah potensi yang saat ini dimiliki, meliputi infrastruktur, SDM sampai kapal nelayan yang beroperasi di laut Karawang dan yang masuk TPI di Karawang. Kemudian, banyak pos yang menyedot anggaran, karena pengelolaan TPI di sana tidak ada yang mendanai.
“Yang berpengaruh berapa kecilnya PAD dari retribusi ini, potensi itu bisa dilihat apa berapa kapal yang ada, muara yang ada seperti apa. Kalau di daerah Karangsong (Subang, red) itu bukan TPI, tapi PPI. Dan di sana ada penyandng dananya perbankan, makanya PADnya sudah 1 milar lebih, retribusinya juga lancar,” katanya.
Masih dikatakan Abuh, untuk membangun TPI itu membutuhkan dana 80 miliar, dengan ditopang fasilitas pendukungnya seperti perbankan, puskesmas, tempat parkir dan lain-lain, untuk menopang kapal-kapal besar dia atas 35 Gros Ton (GT).
“Tahun 2000 kita butuh dana 80 miliar, apakah kita pernah memikirkan dana sebesar itu, imposible. Kenapa kita membutuhkan dana sebesar itu, pelabuhan kita perbaiki, fasilitas pendukungnya kita buat, kemudian kapal yang masuk di atas 35 GT, dari hasil kapal sebesar itu bisa membawa 1,5 miliar dikali 2,5%, sudah bisa diitung,” ungkapnya. (iql)
BACA SEBELUMNYA : Komisi II Sindir Kecilnya Retribusi Sektor Perikanan-Kelautan






