Demi Fantasi Seks saat Orgasme, Pemuda ini Curi 10 Celana Dalam Wanita
BaskomNews.com – Seorang pemuda di Kota Bandung ditangkap polisi karena mencuri celana dalam dan bra wanita. Pakaian dalam wanita tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi fantasi seksnya.
Pelaku diketahui bernama Ridwan Andri (24). Dia mencuri pakaian dalam di empat tempat indekos wanita di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (12/8/2019) dini hari.
“Pelaku ini menyasar kosan wanita untuk mengambil celana dalam dan bra. Pelaku melakukan aksinya setiap Subuh,” ucap Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin di Mapolsek Kiaracondong, Kota Bandung, dilansir dari detikcom.
Menurut Asep, pakaian dalam itu digunakan Ridwan memenuhi fantasi seksualnya. Pakaian dalam tersebut dia gunakan untuk berhalusinasi seks.
“Bra dan celana dalamnya dipegang-pegang, lalu dia berhalusinasi. Saat tidak ada korban, dia bawa pakaian dalamnya ke tempat dia sendiri untuk melakukan sampai orgasme. Jadi semacam ada penyakit seksual yang sudah lama,” tutur Asep.
Asep mengungkapkan hal ini sudah lama dilakukan Ridwan. Pria asal Kecamatan Andir, Kota Bandung, itu melakukan aksinya sendiri dan sengaja datang jauh-jauh ke Kiaracondong untuk menyasar tempat indekos wanita.
“Dia masuk ke dalam melalui kaca. Dibuka selot kuncinya, lalu dia masuk mengambil barang-barang tersebut di dalam lemari. Dia juga mempunyai penyakit klepto, ingin mengambil barang lain,” tutur Asep.
Polisi akhirnya mendapat informasi terkait aksi Ridwan. Polisi kemudian membuntuti hingga akhirnya menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 10 celana dalam dan 3 bra.(Detik/red)