Selama 2019, 594 Pengajuan Izin Perusahaan Ditolak Program “Si Teteh”
BaskomNews.com – Sebanyak 594 perizinan selama tahun 2019 ditolak sistem perizinan online ‘Si Teteh’. Pasalnya, ratusan perusahaan yang membuat perizinan tersebut belum bisa melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk membuat perizinan yang mereka ajukan.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pembangunan DPMPTSP Kabupaten Karawang, Dewi Krida mengatakan, ratusan perusahaan yang ditolak sistem Si Teteh bukan berarti tidak dapat melanjutkan proses pembuatan izin yang diajukan. Namun perusahaan berkewajiban melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar diterima oleh sistem.
“Yang mengajukan perizinan itu bukan berarti tidak dapat melanjutkan proses pembuatan izin, namun perusahaan harus melengkapi syarat yang duperlukan. Karena ditolaknya pengajuan izin tersebut kurangnya syarat-syarat yang diperlukan, sehingga secara otomatos sistem akan menolaknya,” paparnya, kepada BaskomNews. Com, Selasa (13/8/2019).
Lebih lanjut Dewi Krida juga menyampaikan, efektivitas hadirnya sistem perizinan online Si Teteh yang menurutnya sangat baik dan mudah. Dari masa kerja 14 hari yang biasanya mengurus perizinan, namun dengan sisten tersebut dapat diaelesaikan dengan waktu 2 hari saja.
“Dengan hadirnya sistem perizinan online si Teteh ini memberikan kemudahan bagi masyaeakat atau perusahaan yang ingin membuat izin, dengan waktu yang sebentar dan tidak berbelat-belit mereka sudah dapat mengajukan izin, yang penting syarat-syaratnya terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan dari program perizinan online Si Teteh, selama tahun 2019 ini sebanyak 3.306 semua bentuk perizinan sudah diterbitkan dari 4.109 permohonan. Sementara 208 sedang proses dan 1 draft perizinan.
Perizinan yang dimaksud meliputi keseluruhan bentuk perizinan yang ada di DPMPTSP Kabupaten Karawang, seperti izinan IMB, izin usaha kebersihan, pengesahan izin lingkungan, izin usaha trayek, aiu JK, IPTDMJ dan lain-lain.
Kembali disampaikan Dewi Krida, untuk masyarakat yang akan membuat izin agar tidak khwatir perizinan akan lama selesai, karena program perizinan online Si Teteh itu sangat mudah.
“Jadi sekarang jangan takut untuk membuat izin, jangan takut proses pembuatannya lama, dengan sistem online ini pembuatan izin lebih mudah dan sebentar kok,” pungkasnya. (iql)