Sri Rahayu Resmi Ditetapkan KPU sebagai Caleg Provinsi Jabar Terpilih
BaskomNews.com – Politisi Partai Golkar Karawang, Hj. Sri Rahayu Agustina ditetapkan sebagai salah satu caleg pemenang hasil Pemilu 2019 berdasarkan surat KPU Jabar nomor 566/PL/01.8.Und/32/Prov/32/VIII/2019.
Mantan Wakil Ketua I DPRD Karawang periode 2014-2019 mengakui, jika hari ini merupakan salah satu hari bersejarah dalam perjalanan karir politiknya.
“Dengan ini artinya harapan pertama saya dan seluruh pendukung sudah terwujud, tinggal melangkah pada tahapan selanjutnya,” kata Hj. Sri Rahayu Agustina, kepada BaskomNews.com, Rabu (14/8/2019).
Sri Rahayu mengungkapkan rasa bersyukur yang tak terhingga kepada Allah SWT, serta rasa terima kasihnya kepada seluruh pendukung yang sudah menghantarkannya di posisi sekarang.
“Semoga ini menjadi langkah awal yang baik untuk merajut kembali kekuatan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya yang berada di Karawang dan Purwakarta,” ungkapnya.
Dibalik perasannya yang tengah diselimuti kebahagia, Sambung Sri, hari ini merupakan momentum baginya untuk terus memompa jiwa yang mengedepankan semangat tinggi.
“Karena bagaimanapun ini adalah amanah yang harus saya jaga dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan, dan saya insya Allah tidak akan menyia-nyiakan amanah ini,” katanya.
Dirinya juga mengaku bahwa tidak akan bisa berbuat banyak tanpa adanya dukungan dan support dari berbagai kalangam masyarakat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.
“Saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk bahu membahu mengawal pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan di Jawa Barat, khususnya di Karawang dan Purwakarta,” pungkas Sri Rahayu.(zay)