Tuntut Sertifikat Tanah Dikeluarkan, Warga Tanjung Pakis Demo Kantor Bupati Karawang
BaskomNews.com – Masyarakat Desa Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya berunjuk rasa di Kantor Pemkab Karawang, Kamis (15/8/2019). Mereka menuntut agar sertifikat tanah miliknya segera dikeluarkan Pemkab Karawang.
Sontak, tamu undangan dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang tengah menikmati khidmatnya acara Riung Mumpulung Dialog Kemerdekaan Indonesia dibuat kaget aksi itu.
Mengetahui adanya aksi yang dikomandoi SEPETAK (Serikat Petani Karawang), Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang kebetulan sedang hadir di acara Pemkab itu bergegas menyambangi ratusan para demonstran.
Di hadapan massa demonstran, Bupati Cellica memastikan kalau Pemkab Karawang akan membela yang benar. “Kami pasti akan membela siapa yang benar pasti kami bela, dan kami Pemda akan menjadi fasilitator kepada BPN,” kata Bupati.
Kemudian, lima orang perwakilan massa itu dipersilahkan masuk oleh Bupati Cellica untuk hearing menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah yang menerpa masyarakat itu di Ruang Rapat Sekda Karawang.
Saat Bupati Cellica menerima perwakilan hearing dari massa aksi, sejumlah tuntutan yang diajukan oleh massa aksi soal sertifikat masyarakat Desa Tanjung Pakis hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) langsung direspon Bupati dan akan dicarikan solusi terbaik bagi persoalan tersebut.
Setelah hearing, Ketua SEPETAK Karawang, Wahyudin memaparkan, kalau Pemkab Karawang bersama BPN akan mebagikan sertifikat tanah masyarakat Kecamatan Pakisjaya.
Namun ditegaskan Wajyudin, jika sertifikat tanah itu tak kunjung dibagikan, maka ia bersama masyarakat lainnya akan melakukan aksi yang lebih besar dari aksi kali ini.
“Misalkan secepepatnya sertifikat itu tidak dibagikan, maka kami akan membawa lagi massa dan mengkonsolidasi lagi ke desa-desa lain untuk mengepung lagi Pemda Karawang,” tegasnya. (zay)
BACA SEBELUMNYA : ‘Riung Mungpulung’ HUT Kemerdekaan RI ke-74 Tahun