“Sesuai dengan program prioritas kami dalam membangun Bekasi Baru Bekasi Bersih tentu hal ini merupakan sebuah langkah yang akan kita dukung,”
BaskomNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menandatangani nota kesepahaman perjanjian kerja sama mengelola sampah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Rabu (21/8/2019).
Dirjen Pengelolaan Sampah KLHK RI, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, program kerja sama ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.
“Ini adalah tugas Kementerian LHK dalam percepatan pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran, dan kerusakan, serta pemulihan DAS Citarum,” katanya.
Rosa meminta pemerintah daerah yang menerima bantuan kerja sama dengan KLHK ini agar dapat memanfaatkannya secara optimal. Dengan adanya fasilitas itu, lanjtnya, seluruh masyarakat turut berpartisipasi dengan cara yang paling mudah dan sederhana yakni memulai dari diri sendiri untuk mengurangi timbunan sampah.
Melalui kesepahaman ini, Pemkab Bekasi akan menerima bantuan berupa pendirian fasilitas pusat daur ulang sampah berkapasitas 10 ton per hari dan fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10 hingga 30 ton per hari yang rencananya akan dibangun di Desa Mekarmukti.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga akan mendapatkan bantuan berupa alat biodogester berkapasitas satu ton per hari, serta lima unit motor sampah roda tiga.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menyampaikan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan secara bersama dan terintegrasi oleh pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat.
“Sesuai dengan program prioritas kami dalam membangun Bekasi Baru Bekasi Bersih tentu hal ini merupakan sebuah langkah yang akan kita dukung dan akan kita jalankan bersama-sama,” kata Eka.
Pihaknya telah menyiapkan langkah strategis dalam pengelolaan sampah di wilayah DAS Citarum, salah satunya dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengolah serta memilah sampah.
Dengan begitu, dijelaskan Bupati Bekasi, kemungkinan akan ada sampah yang dapat dimanfaatkan kembali dan sisanya bisa dilimpahkan ke tempat pembuangan akhir sampah. (red/ant)






