14 Pasangan ‘Kumpul Kebo’ Kos-kosan Digaruk Satpol PP Karawang

0

Dengan kondisi tertunduk malu, 14 pasangan mesum ini didata di Mako Satpol PP Karawang.

banner 468x60

BaskomNews.com – Sekitar 14 pasangan ‘kumpul kebo’ atau pasangan mesum di luar nikah kembali terjaring operasi pekat (penyakit masyarakat) Satpol PP Karawang pada Kamis (22/8/2019). Sebanyak 31 orang digaruk Satpol PP di sejumlah tempat kos-kosan di wilayah Karawang Barat dan Telukjambe Timur.

“Operasi pekat dilakukan di beberapa titik indekos di dua wilayah Karawang. Dua titik di Kecamatan Karawang Barat dan dan satu titik di Kecamatan Telukjambe Timur pada pagi tadi,” kata Kasatpol PP Karawang, Asip Suhendar.

banner 336x280

Saat terjaring operasi pekat, para penghuni kos-kosan pasangan kumpul kebo ini tidak bisa menunjukan surat identitas pernikahan kepada para petugas. Sehingga mereka terpaksa digelandang ke Mako Satpol PP Karawang.

“Sebanyak 31 orang yang digelandang ini tidak bisa menunjukan identitas, termasuk mereka yang berpasang-pasangan tidak bisa menunjukan surat nikahnya atau belum sah menikah,” timpal Asip.

Kemudian, setelah melalui proses pendataan dan pembinaan dari petugas Satpol PP, 14 pasangan di luar nikah ini disidangkan di Pengadilan Negeri Karawang.

“Setelah kami data dan diberi pembinaan, mereka pasangan mesum diluar nikah harus mengikuti sidang di tempat oleh pengadilan negeri,” pungkas Asip.(red)

banner 336x280