PT KAI Bersikeras Perlintasan Warung Bambu Ditutup
“Kita limpahkan ke Pemkab dengan upaya-upaya untuk kepentingan bersama. Namun kita tetap utamakan keselamatan. Kita tetap menutup,”
BaskomNews.com – PT KAI Daop 1 Jakarta bersikeras ingin menutup perlintasan Gorowong Warung Bambu. Padahal, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sudah berupaya agar perlintasan itu tidak di tutup.
Keputusan PT KAI Daop 1 Jakarta tetap menutup perlintasan itu pasca menggelar pertemuan dengan Pemkab Karawang melalui Dinas Perhubungan, yang juga dihadir perwakilan jajaran Polres Karawang.
Baca juga: Mesin Mati di Tengah Rel, Bus Agra Mas Hancur Disamber Kereta Api di Perlintasan Warung Bambu
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa mengatakan, pihaknya tetap menutup sebidang liar demi alasan keamanan perjalanan kereta api dan keselamatan para pengendara yang melintas.
Menurutnya, PT. KAI Daop 1 Jakarta tidak memiliki wewenang agar perlintasan Gorowong Warung Bambu bisa dilintasi dengan alasan pihaknya lebih mengutamakan keselamatan dan keamanan bersama.
“Kita limpahkan ke Pemkab dengan upaya-upaya untuk kepentingan bersama. Namun kita tetap utamakan keselamatan. Kita tetap menutup,” ujar Eva usai pertemuan dengan Kadishub dan Polres Karawang di Gedung Singaperbangsa Karawang lantai 2, Rabu (28/8/2019).
Baca juga: Pemkab Tak Setuju Penutupan Total Perlintasan Kereta Api Warung Bambu
Kepala Dinas Perhubungan, Arief Bijaksana Maryugo mengatakan, Pemkab bakal berupaya agar perlintasan Gorowong Warung Bambu segera dibuka karena akses penting dan akses hidup masyarakat Karawang.
Dirinya menghargai keputusan PT. KAI Daop 1 Jakarta yang tetap bersikeras menutup perlintasan itu usai terjadinya musibah kecelakaan Kereta Api dengan Bus Agra Mas.
Menurut Arief, meskipun PT. KAI Daop 1 Jakarta tidak memiliki wewenang untuk membuka perlintasan itu, tetapi PT. KAI Daop 1 Jakarta berhak memberikan saran memohon izin ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
“Pihak PT KAI masih tetap menutup Perlintasan Sebidang Gorowong sampai ada izin resmi dari Dirjen Perkeretaapian,” ujarnya.
Dijelaskan Arief, Pemkab Karawang segera mengupayakan permohonan izin resmi perlintasan Gorowong Warung Bambu ke Ditjen Perkeretaapian.
Pertimbangan permohononan ijin antara lain adalah :
a. bahwa lintasan jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yg volumenya sudah cukup padat dan sudah menjadi akaes jalan utama Warungbambu – Telukjambe.
b. Apabila lintasan tersebut ditutup maka akan menambah kemacetan di jalan Wirasaba.
c. Belum ada alternatif jalan lain.
“Hari ini surat Bupati ke Dirjen sudah dipersiapkan, mohon doanya,” kata Arief. (red)