2 Komplotan Spesialis Pencurian Mesin Traktor Dibekuk Polres Karawang
BaskomNews.com – Sekitar 10 pelaku termasuk seorang penadah dari dua kelompok spesialis pencurian mesin traktor berhasil dibekuk jajaran Polres Karawang. Para pelaku ini sering beraksi di malam hari, saat mesin traktor ditinggalkan pemiliknya (petani) di areal pertanian.
“Jajaran Sat Reskrim Polres Karawang telah berhasil menangkap dua kelompok spesialis pencurian mesin traktor yang sering kali beraksi di persawahan,” tutur Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, kepada awak media, Senin (2/9/2019).
Dijelaskan AKP Bimantoro, modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan cara mengincar traktor yang ditinggalkan di areal pertanian pada malam hari. Para pelaku membongkar mesin traktor dan mengambil mesin traktor tersebut dengan menggunakan kendaraan roda empat, kemudian dijual kepada penadah.
“2 orang pelaku terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki, karena pada saat dilakukan penangkapan mencoba mewalan petugas. Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan seperti 4 unit mesin traktor dan 1 unit kendaraan roda empat,” ucap AKB Bimantoro.
Untuk diketahui, komplotan spesialis pencurian mesin traktor ini sudah melakukan aksinya dari tahun 2015. Komplotan ini cukup sulit untuk dideteksi. Selain melakukan aksinya di Kabupaten Karawang, para komplotan ini juga sudah 2 kali melakukan aksi yang sama di Kabupaten Subang.
“Atas perbuatannya itu, para pelaku diancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” tandas AKP Bimantoro.(red)