30 Pelaku Kejahatan Diamankan Selama Operasi Libas Lodaya 2019
BaskomNews.com – Sekitar 30 pelaku kejahatan dalam Operasi Libas Lodaya 2019 berhasil diamankan jajaran Polres Karawang. Pelaku kejahatan tersebut melakukan aksinya di beberapa wilayah di Kabupaten Karawang.
Operasi Libas yang berlangsung selama 10 hari dimulai dari 22 agustus 2019 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2019 ini, 26 orang merupaakan pelaku curat (curanmor, curi mesin traktor dan curi rumah kosong) dan 4 pelaku pencurian dengan kekerasan.
Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 5 unit motor, 4 unit mobil, 12 unit Handphone, 4 unit mesin traktor, 1 unit TV, 1 buah sajam, 10 buah kunci pas, 10 buah kunci T serta 39 buah lain-lain.
Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan,Operasi Libas Lodaya 2019 yang digelar Polres Karawang dilakukan dalam rangka untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, serta pelantikan anggota DPD, DPR dan DPRD di wilayah hukum Polda Jabar.
Dalam operasi ini, sambung Kapolres, melibatkan seluruh jajaran Polres hingga Polsek untuk tidak memberikan ruang kepada pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku yang ditangkap kebanyakan hasil operasi dari anggota selama operasi tersebut digelar.
“Meski operasi Libas Lodaya sudah selesai, namun Kepolisian akan tetap kami terjunkan ke lapangan agar senantiasa menjaga kondusifitas di Kabupaten Karawang,” tutur AKBP Nuredy Irwansyah Putra, dalam rilisnya di Mapolres Karawang, Senin (2/9/2019). (red)
BACA SEBELUMNYA : 2 Komplotan Spesialis Pencuriaan Mesin Traktor Dibekuk Polres Karawang