BaskomNews.com – Sebanyak 278 kasus dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada Pemilu 2019 akan menjadi catatan tersendiri bagi Bawaslu Karawang. Kasus-kasus laporan pelanggan pemilu ini akan menjadi bahan evaluasi penting Bawaslu Karawang untuk menghadapi Pilkada 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan mengatakan, selama tahapan Pemilu 2019, pihaknya sudah melakukan pengawasan sebanyak 278 kasus pemilu. Kasus ini tertuang dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang disusun selama melakukan pengawasan oleh Bawaslu maupun Panwascam yang tersebar di 30 kecamatan.
Selain melakukan pengawasan, sambung Kursin, Bawaslu juga melakukan serangkai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Diantaranya sosiasliasi pengawasan partisipatif ke berbagai macam kalangan mulai dari organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat dan juga kepada kaum perempuan dan difabel.
“Selain pengawasan, kita juga melakukan sosialisasi. Dari data yang kami miliki, Bawaslu Karawang melakukan sebanyak 8 kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,” tutur Kursin Kurniawan, saat kegiatan Refleksi Tahapan Pemilu Pada Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Karawang, bertempat di Brits Hotel, Rabu (4/9/2019).
Dalam penanganan penyelesaian sengketa pemilu, sambung Kursin, Bawaslu Karawang menanganai satu penyelesaian sengketa yang diajukan PKPI. Yaitu terkait dengan Laporan Awal Dana Kampanye yang diregistrasi dengan nomer Register 01/PS.Reg/13.19/XI/2018 yang diajukan Mohamad Teguh dan Rachmat Rasbin, selaku Ketua dan Sekretaris Partai PKPI Kabupaten Karawang.
Adapun dalam penindakan pelanggaran, Bawaslu Karawang telah melakukan penindakan 22 pelanggaran pemilu yang terdiri dari sebanyak 16 kasus yang diregister dan sebanyak 6 kasus yang tidak diregister.
“Penindakan pelanggaran itu terdiri 18 kasus diduga pelanggaran pidana pemilu dari berbagai laporan dan temuan, 1 kasus temuan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu, 2 kasus temuan beserta laporan dugaan pelanggaran kode etik, serta 1 kasus pelanggaran lainnya (netralitas ASN),” pungkas Kursin. (red)
BACA SEBELUMNYA : Januari 2020, Pemkab ‘JANJI’ Bangunkan Kantor Bawaslu












