Demokrat Tunjuk Pendi Anwar sebagai Ketua DPRD Karawang Definitif, Meski Kabarnya Belum Miliki Ijasah S1
BaskomNews.com – Teka-teki mengenai siapa nama Ketua DPRD Karawang definitif yang akan direkomendasikan Partai Demokrat akhirnya terjawab sudah.
Akhirnya, DPP Demokrat mengeluarkan SK Nomor : 232/SK/DPP.PD/VIII/2019. Dalam isi surat itu, Pendi Anwar resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Karawang.
“Alhamdulillah sudah selesai, saya kang (Ketua DPRD Karawang),” singkat Pendi Anwar, saat dihubungi via ponsel oleh BaskomNews.com, Kamis (5/9/2019).
Pendi Anwar juga menjelaskan, ‘saingannya’ di internal Demokrat memperebutkan kursi Ketua DPRD Karawang Budianto dimandatkan partai sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Karawang. “Budianto (dimandatkan Demokrat sebagai) Ketua Fraksi,” bebernya.
Sementara itu, keputusan DPP Demorat yang merekomendasikan Pendi Anwar sebagai Ketua DPRD Karawang ini dianggap janggal oleh sebagian konsituen Budianto.
Pasalnya, dalam Petunjuk Pelaksana Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 01/JUKLAK/DPP.PD/VII/2019, tentang persyaratan dan mekanisme pengajuan dan penetapan unsur pimpinan DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta pengajuan pimpinan fraksi Partai Demokrat, dalam ‘persyaratan’ point (e) dijelaskan, bahwa setiap Ketua DPRD dari Partai Demokrat minimal berpendidikab Sarjana Strata S-1. Sementara Pendi Anwar dikabarkan belum memiliki ijasah sarjana. (red/zay)