Geruduk DPMPTSP, Tanyakan Izin Pembangunan UPL PLN Rengasdengklok

0

Beberapa Pengurus Gibas Jaya saat berada di kantor DPMPTSP Karawang.

banner 468x60

BaskomNews.com – Puluhan masyarakat Rengasdengklok yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Gibas Jaya menggeruduk kantor DPMPTSP Kabupaten Karawang. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan legalitas pembangunan yang dilakukan UPL PLN Rengasdengklok.

“Kedatangan kami ke sini adalah untuk menanyakan izin pembangunan tambahan UPL PLN yang ada di Rengasdengklok,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gibas Jaya, Indra Satrio, usai bertemu dengan DPMPTSP Karawang, Rabu (11/9/2019).

banner 336x280

Lebih lanjut Indra Satrio menyoroti pembangunan yang berada di Kecamatan Kutawaluya, dengan terus bergerak melakukan investigasi terhadap objek pembangunan itu.

“Ya kami terus bergerak, nanti juga kita akan tanyakan soal pembangunan proyek di belakang kantor Kecamatan Kutawaluya,” katanya.

Kedatangan Gibas Jaya ke DPMPTSP Karawang, sambung Indra, yaitu meminta DPMPTSP dan Satpol PP agar segera melakukan tindakan untuk mencari tahu apakah pembangunan itu berizin atau belum.

“Tuntutan kami kepada DPMPTSP dan Pol PP Kabupaten Karawang agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Jika memang betul belum memiliki izin, agar segala ditindak sebagaimana mestinya,” tandasnya. (iql)

banner 336x280