Bejad, Tua Bangka Setubuhi Anak Sendiri Hingga Hamil dan Menjualnya ke Lelaki Hidung Belang
BaskomNews.com – Entah setan apa yang mempengaruhi DS (47), lelaki tua bangka asal Telukjambe Timur Kabupaten Karawang yang tega menyetubuhi DA (17), anak kandungnya sendiri sampai hamil 5 bulan.
Ironisnya, perbuatan bejad DS yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri ini dilakukan sejak 2018. Yang membuat lebih miris, DS sempat tiga kali menjual anak kandunya tersebut (menjajakan seks) kepada lelaki hidung belang dengan harga Rp 300 ribu sampai 500 ribu.
Atas kelakuan bejadnya ini, DS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, karena telah dilaporkan ke Mapolres Karawang oleh istrinya sendiri SW dengan Laporan polisi : LP/B-1561/IX/2019/Jabar/Res Krw.
“Pelaku menyetubuhi korban (anak kandungnya) sejak tahun 2018 hampir setiap hari minggu di tempat tinggalnya di pos kosong wilayah Telukjambe Barat, hingga mengakibatkan korban hamil. Pelaku pernah tiga kali menjual korban kepada beberapa laki-laki dengan bayaran Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu,” tutur Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro, Kamis (19/9/2019).
Atas perbuatannya, kata AKP Bimantoro, tersangka diancam Pasal 81 ayat (3) atau 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016, tentang Penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002, tentang Undang-undang perlindungan pnak, dengan ancaman pidana minimal 5 (lima) tahun dan maksimal 15 (lima belas) tahun. “Pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolres Karawang,” tandas AKP Bimantoro. (red)