Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

37 Bangunan Liar dan PKL di Jalan Interchange Ditertibkan Satpol PP

Sebelum dilakukan pembongkaran, salah seorang PKL di Jalan Interchange Karawang Barat sedang dilakukan pengarahan oleh petugas Satpol PP.
banner 468x60

BaskomNews.com – Puluhan bangunan liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat ditertibkan Satpol PP Karawang, Jumat (20/9/2019). Terhitung ada 37 bangunan liar dan PKL yang ditertibkan.

Kepala Satpol PP Karawang, Asip Suhendar mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, para pemilik bangunan liar sudah mendapat teguran sampai tiga kali. Bahkan beberapa dari pemilik bangunan liar ada yang sadar untuk membongkar bangunannya sendiri.

banner 336x280

Namun ada juga yang belum membongkar, sehingga secara tegas Satpol PP harus melakukan penertiban.

“Sebanyak 37 bangunan liar dan PKL yang berada di jalur tersebut melanggar Perda Karawang tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3), sehingga harus kita tertibkan,” tutur Asip Suhendar.

Menurut Asip, penertiban bangunan liar dan PKL ini akan terus dilakukan di beberapa wilayah lain. Salah satinya di sepanjang jalur Pemancingan Ajo masih di Jalan Interchange Karawang Barat.

“Penertiban ini akan terus dilakukan. Selanjutnya akan lakukan di sepanjang jalan jalur Pemancingan Ajo,” tandas Asip.(red)

banner 336x280