Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Titik Kebocoran Pipa Pertamina Sudah Ditangani, Katanya!

Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan.
banner 468x60

BaskomNews.com – Terhitung Sabtu (21/9/2019), kabarnya PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) sudah bisa memastikan bahwa persoalan titik kebocoran pipa minyak yang menyebabkan pencemaran laut Karawang utara sudah selesai.

Saat dikonfirmasi kabar ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan membenarkannya. Menurut Wawan, titik kebocoran sumur relief pipa Pertamina kini sudah terkoneksi. Posisi saat ini sedang dilakukan obeservasi semburan dari YYA 1.

banner 336x280

Untuk laporan terakhir, kata Wawan, saat ini sudah tidak ada lagi tumpahan liquid dari arah anjungan YY. “Katanya nanti Pertamina akan merilis kepada media mengenai kabar baik ini. Saya tidak bis menjelaskan sampai persoalan teknis. Karena kita DLHK juga masih menunggu kabar itu dari Pertamina,” tutur Wawan Setiawan, Senin (23/9/2019).

Setelah persoalan titik kebocoran selesai ditangani, Wawan menjelaskan, selanjutnya Pertamina akan melakukan recovery (pemulihan) mengenai dampak tumpahan minyak yang sudah terjadi. Yaitu dari mulai pencemaran biota laut, pasir pantai, sampai dengan hutan mangrove yang sudah tercemar.

“Setelah titik kebocoran minyak sudah selesi ditangani, tahapan selanjutnya recovery. Nanti yang akan menentukan apakah air laut masih berbuih atau tidak, itu nanti dari pihak kementerian langsung. Sementara kita LH menunggu intruksi penyelesaian itu,” kata Wawan.

Bukan Kompensasi, Baru ‘Uang Ganjal’

Berdasarkan pendataan warga yang terkena dampak limbah minyak Pertamina, Wawan kembali menjelaskan, jika uang Rp 900 dikali dua bulan (1,8 juta) yang diberikan kepada warga bukanlah uang kompensasi atau ganti rugi. Melainkan hanya ‘uang ganjal’ atas bentuk kepedulian Pertamina untuk warga yang tidak bisa mencari mata pencaharian dari sumber laut.

Karena menurut Wawan, uang kompensasi atau ganti rugi dari Pertamina akan ada lagi, disesuaikan dengan tingkat kerugian yang dialami oleh para petambak dan nelayan.

“Kemarin itu bukan kompensasi, tapi uang ganjal katanya. Kalau kompensasi nanti beda lagi. Kalau kompensasi sampai sekarang masih dihitung kerugiannya. Dari mulai petambak bandeng udang sampai petambak garam, kan tidak mungkin disamaratakan kompensasinya,” pungkas Wawan, sembari menjelaskan sudah ada 10.217 warga yang sudah mendapatkan ‘uang ganjal’ dari Pertamina, berdasarkan SK Bupati Karawang.(red)

BACA SEBELUMNYA : LIPB Minta Pertamina Tak Hanya Selesaikan Soal Kompensasi

banner 336x280