Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Paripurna KUA PPAS, APBD 2019 Defisit 59 Miliar

Rapat paripurna DPRD Karawang.
banner 468x60

BaskomNews.com – Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengawali pidato sambutan rapat Paripurna DPRD dengan salah satu agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Karawang, Rabu (25/9/2019) sore.

Dalam sambutannya, Bupati Cellica menyampaikan beberapa materi pokok berdasarkan surat bupati Karawang nomor : 910/4737/Bapp, 15 Agustus 2019, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp 134,9 Miliar.

banner 336x280

Kemudian setelah dilakukan pembahasan internal oleh TAPD dan OPD, defisit berkurang menjadi Rpm59 miliar 95 juta rupiah, proyeksi perubahan anggaran pendapatan tahun 2019 sebesar Rp 4,7 triliun atau naik sebesar Rp 84,3 miliar, (naik 1,82 persen).

Bupati menambahkan, upaya pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2019 perlu diakui membutuhkan anggaran yang relatif besar, sedangkan kemampuan fiskal daerah yang tercermin dari besaran penerimaan umum daerah masih dinilai belum memadai.

Oleh sebab itu, berdasarkan hasil perhitungan, perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2019, diproyeksikan mengalami defisit Rp 59 miliar 95 juta rupiah.

“Untuk itu, kami berharap agar proses pembahasan nanti dapat disepakati kebijakan pendapatan yang secara realistis mampu memenuhi kebutuhan belanja sesuai dengan prinsip skala prioritas dan secara nyata mampu memberi dampak terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” kata Bupati Cellica. (rls)

banner 336x280