KPK OTT Bupati Indramayu, Supendi Memiliki Harta 8,5 Miliar

0

foto/net

banner 468x60

BaskomNews.com – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Indramayu Supendi berserta tujuh orang lainnya. Selasa dinihari tadi (15/10/2019).

KPK menduga Supendi menerima duit terkait proyek di Dinas PU Indramayu. Hingga saat ini, Supendi dan pihak lain yang terjaring OTT masih diperiksa intensif di gedung KPK.

banner 336x280

Kedelapan orang tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Seperti dilansir detik.com, Supendi tercatat memiliki harta Rp 8,5 miliar. Dilihat dari situs e-lhkpn KPK, Selasa (15/10/2019), Supendi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.

Harta Supendi tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 8,45 miliar. Tanah dan bangunannya tersebar di Indramayu hingga Bandung.

Selain itu, Supendi memiliki harta berupa 3 unit mobil senilai Rp 1,1 miliar. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 682 juta, kas senilai Rp 164 juta.

Sebenarnya, Supendi punya harta berjumlah Rp 10,4 miliar. Namun dia tercatat memiliki utang Rp 1,8 miliar sehingga total hartanya Rp 8,5 miliar. (red/detik)

banner 336x280