BaskomNews.com – Serikat Petani Karawang (SEPETAK) mendesak Pemkab Karawang segera menyelesaikan persoalan kekeringan 1.250 hektare lahan pertanian produktif yang melanda Kecamatan Pakisjaya. Bahkan SEPETAK meminta agar pemkab mengganti kerugian atau memberikan kompensasi kepada para petani yang mengalami gagal bercocok tanam satu musim.
“Kami minta pemkab mendorong agar air segera masuk ke area sawah Kecamatan Pakisjaya, dan mengganti rugi atas tanaman petani dampak kekeringan tanpa terkecuali,” kata Ketua SPETAK, Wahyudin, kepada BaskomNews.com, Selasa (15/10/2019).
Wahydin mengaku tidak sepakat, jika keringnya saluran air irigasi yang mengarah ke areal sawah seringkali dituding karena faktor kemarau panjang. Meski dalam beberapa bulan terakhir Tinggi Muka Air (TMA) Waduk Jati Luhur terus mengalami penurunan.
Karena berdasarkan data hasil kajian SPETAK, TMA Waduk Jatiluhur berada di level 93,16 Mdpl, meskipun dibawah batas normal yang seharusnya 94,18 Mdpl, namun masih berstatus aman bagi lahan pertanian.
Pasalnya, debit air masih mampu menyuplai sekitar 240 ribu hektare areal pertanian untuk Kabupaten Karawang, Bekasi, Subang dan sebagian wilayah Indramayu, walaupun dengan metoda gilir giring.
Sehingga SEPETAK berpandangan, bahwa kekeringan yang terjadi di Kabupaten Karawang itu karena buruknya pengelolaan saluran irigasi yang jarang sekali mendapat perhatian dari pemkab.
“Penurunan kualitas irigasi tersebut tentunya akan mempengaruhi kecepatan aliran rata-rata air menuju sawah, sehingga derajat kehilangan air akan jauh lebih besar baik disebabkan oleh rembesan maupun faktor evaporasi (proses perubahan molekul di dalam keadaan cair),” kata Wahyudin.
Selanjutnya, SPETAK juga menyoroti kebijakan tata kelola air yang berasal dari Waduk Jati Luhur di bawah tangan Perum Jasa Tirta (PJT) yang semestinya berperan mengakumulasi suplai air, tanpa membelakangi pasokan air untuk petani.
“Sebab, sepanjang wilayah yang dilalui irigasi Kali Malang berderet Kawasan Industri yang menjadi konsumen PJT. Tak heran jika kemudian prioritas pasokan air lebih mengutamakan yang berorientasi profit,” tuding Wahyudin.
SPETAK pun menilai bahwa PJT dan kepemimpinan pemerintahan Cellica-Jimmy terkesan gagal mendorong kemajuan sistem pertanian di Kabupaten Karawang, mengingat amburadulnya dunia pertanian ini mencerminkan karakteristik seorang stakeholder.
“Para pemangku kebijakan harus sesegera mungkin mengatasi masalah kekeringan serta bertanggung jawab atas segala kerugian yang diderita petani akibat bencana kekeringan, itu juga jika tidak mau Karawang jatuh ke dalam kubangan krisis pangan atau menunggu kaum tani bergerak menggugat otoritas tata kelola sumber daya air, PJT dan rezim Cellica Jimmy tentunya,” pungkas Wahyudin. (zay)
BACA SEBELUMNYA : Irigasi Sawah Karawang Kekeringan, Komisi II Datangi PJT II






