Wanita Tewas di Hotel Omega itu Ternyata PSK yang Dibunuh Pelanggannya
BaskomNews.com – OS (28), wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi telanjang dan tangan terikat ke belakang oleh selimut di kamar 211 Hotel Omega Karawang pada Senin lalu (7/10/2019), ternyata merupakan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dibunuh oleh pelanggannya sendiri.
Berkat penyelidikan Polres Karawang, akhirnya polisi menetapkan Ridwan Solihin alias Emen bin M. Soleh Nasution (RS) sebagai tersangka pembunuhan terhadap OS.
Perkenalan antara korban dan pelaku sendiri berawal di media sosial facebook. Singkat cerita, OS dan Emen bermaksud melakukan kencan di Hotel Omega Karawang.
Pelaku tegas menghabisi nyawa OS lantaran merasa tersinggung, karena korban tidak mau berhubungan badan lebih lama lagi. Alasannya, karena pelaku mengaku telah mengkonsumsi obat kuat untuk berhubungan badan dengan korban. Keduanya juga sempat bertengkar.
“Ini kasus pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (15/10/2019).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu, pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan menjelaskan, kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka .
“Awalnya, tersangka membooking korban OS yang berprofesi sebagai PSK melalui facebook dan berlanjut komunikasi melalui handphone menggunakan aplikasi Whatsapp,” kata Bimantoro.
Dijelaskannya, tersangka dan korban bersepakat untuk bertemu di kamar 211 Hotel Omega Karawang. Kemudian tersangka membunuh dan atau menganiaya korban.
“Tersangka juga mencuri barang milik korban dengan cara membekap mulut dan hidung korban dengan menggunakan tangan serta handuk dan mengambil dua unit handphone juga uang korban sebesar Rp 250.000,” jelasnya.
“Pelaku sakit hati terhadap perkataan korban karena menolak disetubuhi lebih lama,” timpal AKP Bimantoro.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Karawang.(red)
BACA SEBELUMNYA : Wanita yang Tewas di Hotel Omega Ternyata Seorang SPG