Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Rekrutmen Tenaga Kerja Satu Pintu di Disnaker Bohong Besar, ‘Itu Permainan’

Abda Khair Mufti.
banner 468x60

BaskomNews.com – Adanya kebijakan Pemkab Karawang mengenai rekrutmen tenaga kerja satu pintu di Disnakertrans Karawang dianggap bohong besar. Hal ini menyusul setelah adanya aksi pembubaran tes tenaga kerja PT Fujita Indonesia oleh oknum Pengurus Karang Taruna Desa Wadas Kecamatan Teluk Jambe Timur di kantor Disnakertrans pada Jumat (18/10/2019) kemarin.

BACA SEBELUMNYA : Oknum Karang Taruna Bubarkan Tes Kerja, Kang Jimmy Naik Pitam Datangi Kantor Disnaker

banner 336x280

Pelopor Perda Ketenagakerjaan Karawang, Abda Khair Mufti menegaskan, jika kebijakan rekrutmen tenaga kerja satu pintu di Disnaker Karawang merupakan hal yang bohong besar dan hanya sebuah permainan oknum pejabat Disnaker. Terlebih dijelaskan Abda, secara aturan pemerintah yang dalam hal ini Disnaker memang bukan penyelenggara rekrutmen tenaga kerja.

Karena idealnya secara aturan, terang Abda, rekrutmen tenaga kerja merupakan hak perusahaan atau lembaga penyedia jasa tenaga kerja yang sudah berbadan hukum. “Masa dinas menerima lamaran kerja. Kalau dinas lakukan testing kerja itu bayar gak, kan ngaco semuanya. Maka saya bilang bohong besar. Itu semuanya permainan,” ujar Abda Khair Mufti, saat diminta pendapatnya oleh BaskomNews.com mengenai insiden pembubaran tes kerja oleh oknum Karang Taruna Wadas, Minggu (20/10/2019).

Dijelaskan Abda, akar persoalannya rekrutmen tenaga kerja sampai kepada persoalan calon tenaga di Karawang sebenarnya ada pada persoalan ketidak jelasan aturan teknis Perbub tenaga kerja. Karena menurutnya, Perda Ketenagakerjaan Nomor Nomor 1 Tahun 2011 tidak ada aturan teknis lebih lanjut untuk mengatur persoalan teknis di lapangan (Perbu).

“Idealnya kalau berbicara aturan, setiap laporan akhir tahun perusahaan itu memberikan laporan kepada Disnaker, termasuk mengenai rekrutmen tenaga kerja. Kemudian Disnaker menginformasikan lowongan kerja tersebut ke setiap desa melalui website. Kenapa harus melalui website, agar semuanya bersifat terbuka dan gampang terkontrol,” terang Abda.

“Jadi gak ada sebenarnya lowongan kerja lewat Karang Taruna, emang siapa dia. Apalagi dinas mau jadi penengah antara Karang Taruna dengan perusahan, apa-apaan coba. Ini kan permainan semuanya, bohong itulah. Pemda harus rubah teknis pelaksanaan Perda Ketenagakerjaan (Perbup). Kadis jangan terlibat dalam pembahasan Perbup, kalau terlibat rusak lagi,” tegas Abda.

Jika rekrutmen tenaga kerja Karawang ingin bebas dari calo tenaga kerja, Abda menegaskan, pertama ia bersepakat jika Disnaker jangan terlalu ikut campur lebih jauh soal rekrutmen tenaga kerja. Tugas Disnaker seharusnya hanya sebatas menerima laporan lowongan tenaga kerja dari perusahaan yang kemudian menyebarluaskan informasinya kepada masyarakat melalui website.

“Kedua tugas Disnaker itu hanya pengawasan, bukan turut campur dan ambil alih rekrutmen tenaga kerja. Selama Disnaker ikut campur urusan rekrutmen tenaga kerja, saya anggap ini sudah di luar kewenangannya, maka pasti rusak semuanya. Mana ada judulnya pemerintah terima lowongan kerja. Emangnya yang punya lowongan kerja pemerintah,” sindir Abda, yang masih merupakan Pimpinan Tetinggi FSPS (Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa). (red)

BACA SEBELUMNYA : Kadisnaker Sebut Pembubaran Tes Kerja Hanya Salah Paham

banner 336x280