Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Pejabat PUPR Berbohong, Soal Anggaran Gedung Pemda II yang Habiskan 66 Miliar

Gedung Tower Pemda II.
banner 468x60

BaskomNews.com – Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR Karawang, Choirul Agus Tjandra diduga berbohong, terkait anggaran pembangunan sarana pendukung gedung tower I Pemda II (Tahap II) sebesar Rp 1,9 miliar untuk pembangunan pemagaran pada APBD murni 2019.

Untuk diketahui, pada akhir Maret 2019, pemerhati pemerintahan Karawang Asep Agustian SH, MH sempat menyoroti kejanggalan anggaran pemeliharaan gedung tower Pemda II Rp 400 juta. Pasalnya, saat itu status gedung Pemda II belum diserahterimakan kepada pemkab. Namun tiba-tiba muncul anggaran pemeliharaan Rp 400 juta.

banner 336x280

Saat dikonfirmasi BaskomNews.com, saat ini Choirul beralasan, jika anggaran Rp 400 juta tersebut merupakan anggaran pecahan dari Rp 1,9 miliar pembangunan sarana pendukung gedung Pemda II (1,5 M + 400 juta). Anggaran 400 juta ini untuk perbaikan dan pembelian barang yang dicuri seperti  MCB satu bok, kabel listrik, kabel utama lif, air, AC dan Plambing (Pipa).

Karena menurutnya, diperkirakan kerugian pencurian aset gedung Pemda II mencapai Rp 3 miliar. Sementara  di tahun 2019 ini baru dianggarkan  Rp 1,9 Miliar.

Saat itu Choirul juga mengatakan, pembangunan Tahap II dengan anggaran Rp 40 Miliar gedung Pemda II sudah dinyatakan selesai pada bulan Februari 2018. Dan tanggung jawab kontraktor atas gedung tersebut hanya selama 6 bulan.

DED pemagaran gedung tower Pemda II Rp 1,7 miliar.

Namun faktanya, anggaran pemeliharaan gedung Pemda II Rp 400 juta tersebut diduga kuat ‘tidak termasuk’ anggaran Rp 1,9 miliar untuk anggaran pemagaran yang saat ini sedang dikerjakan CV Istiqomah.

Karena berdasarkan data pengadaan LPSE Dinas PUPR Karawang, anggarap Rp 1,9 miliar tersebut murni merupakan anggaran pemagaran (tidak termasuk anggaran pemeliharaan Rp 400 juta).

Lelang tender proyeknya sendiri dimenangkan CV Istiqomah yang diumumkan pada 2 September 2019. Yaitu dengan nilai penawaran lelang Rp 1,7 miliar.

Sementara itu untuk diketahui, pembangunan gedung tower Pemda II ini sudah mengabiskan anggaran sekitar 66 miliar. Yaitu dengan rincian anggaran Rp 22.449.505.000 (konstruksi) + Rp 426.580.000 (pengawasan pembangunan).

Pada tahun 2017 Pemkab Karawang menggelontorkan anggaran kembali Rp 39.536.607.000 (tahap2), tahun 2018 Pemkab Karawang kembali menganggarkan untuk pembangunan sarana pendukung gedung (tahap 1) sebesar Rp 2.737.789.000 dan tahun 2019 pembangunan sarana pendukung gedung (tahap 2) sebesar Rp 1.791.198.230 (sekarang masih tapah pengerjaan CV Istiqomah).(Adk)

BACA SEBELUMNYA : PUPR Klarifikasi 400 Juta Anggaran Pemeliharaan Gedung Pemda II

banner 336x280