BaskomNews.com – Pengelolaan pasar di Kabupaten Karawang dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) dinilai tidak pernah ada yang beres. Semua pasar yang sudah dikelola pihak ketiga dinilai tidak ada yang bisa memberikan kontribusi signifikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kontribusi pasar.
Anggota Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumdeha mengatakan, keputusan Pemda Karawang yang terus membiarkan pembangunan pasar yang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait kontribusi. Karena setiap pembahasan di Badan Anggaran, pihaknya selalu disodorkan alasan defisit anggaran.
Padahal didtegaskan Natala, jika ada keberanian pemkab menangih kontribusi kepada para pengelola pasar, maka akan banyak kontribusi yang masuk ke kas daerah. “Coba bayangkan kalau pemkab berani menangih piutang kontribusi dari PKS (Perjanjian Kerja Sama) pengelolaan pasar yang sudah disepakati, pasti akan ada pemasukan uang,” kata Natala Sumedha, Sabtu (26/10/2019).
Untuk salah satu contoh, pengelolaan Pasar Cikampek 1 yang bersengketa antara PT. Celebes Natural Propertindo dengan PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS), hingga saat ini kontribusinya mandek diangka 3,37 miliar. Yaitu dengan perincian PT Celebes memiliki utang kontribusi Rp 2,76 miliar dan ALS Rp 700 juta.
“Piutang itu terhitung sejak tahun 2016 sampai dengan 2019, dan baru dibayarkan oleh Celebes ke pemkab sekitar 130 juta,” kata Natala.
Sedangkan untuk pengelolaan Pasar Johar oleh PT Sanjaya Rejeki Mas, masih memiliki hutang kontribusi sebesar Rp 860 juta. Sementara addendum PT Itqoni sebagai pengelola Pasar Baru Karawang yang sudah habis masa berlakunya dan termasuk Pasar Rawasari, semuanya tidak ada kejelasan komitmen kerja sama untuk kontribusi yang dihasilkan.
“Terus, bagaimana kelanjutan Pasar Rengasdengklok dengan PT Kaliwanginya. Apakah Pemda Karawang akan terus menerus melakukan BOT seperti ini. Padahal pasar itu adalah urat nadi perdagangan dan pergerakan ekonomi kerakyatan,” timpal Natala.
Ditambahkan Natala, dulu pihaknya pernah mengusulkan agar pemda mengelola dan membangun pasar dengan APBD. Tetapi masukan itu tidak digubris dengan alasan tidak ada uang. Sehingga saat itu pihaknya (Fraksi PDI Perjuangan) sempat walk out akibat dari anggaran untuk ekonomi kerakyatan dipangkas.
Tetapi setelah beberapa tahun berlalu, kelihatannya Pemkab Karawang tidak mau belajar dari kesalahan ini dan terlihat ada pembiaran terus menerus kepada pihak ketiga untuk pengelolaan pasar.
“Kalau meminjam syair lagu ibaratnya mau dibawa kemana hubungan kita. Kami berharap diakhir periode masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati ada keberanian untuk menyelesaikan masalah ini. Karena itu (kontribusi) meerupakan hak yang wajib diambil pemda sesuai PKS yang disepakati. Apalagi ini sudah masuk temuan BPK yang harus ditindaklanjuti,” kata Natala.
Belum lagi ditegaskan Natala, ketika berbicara piutang parkir yang dikelola pihak ketiga. Yaitu piutang laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dari perusahaan/pabrik. Kemudian, penyewaan asset pemda kepada Mal Ramayana melalui Bagian Kerjasama Daerah yang bertahun-tahun hanya mendapatkan USD 4.500 tanpa ada evaluasi kenaikan sewa.
“Segitu rumitkah kinerja pemda, sehingga uang kita yang ada di depan mata sulit untuk ditagih, tapi yang belum pasti selalu dikejar-kejar. Padahal kalau itu bisa ditagih akan mengurangi defisit anggaran kita saat ini. Ketika pihak ketiga dinyatakan wanprestasi, adakah keberanian pemkab untuk memutus kerjasama ini, atau lemah di pasal-pasal perjajian kerjasamanya,” pungkas Natala. (red)






