DPRD Soroti Lagi Rangkap Jabatan Sekda Acep Jamhuri
BaskomNews.com – Lagi, DPRD Karawang menyoroti rangkap jabatan Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri yang masih menjabat sebagai Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Pasalnya, DPRD menilai jika rangkap jabatan H. Acep Jamhuri akan menganggu kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah), khususnya dalam hal penyerapan anggaran.
“Doble atau rangka jabatan Sekda Acep Jamhuri akan berdampak pada kinerja OPD terkait. Serapan anggaran OPD akan sangat lemah. Sekarang saja posisi serapan anggaran baru mencapai mau ke 60%. Sementara waktu tersisa dua bulanan lagi,” kata Anggota Komisi I DPRD Karawang, Jajang Sulaeman, Jumat (1/11/2019).
Lebih lanjut Jajang juga mengatakan, buka hanya soal serapan anggaran yang dirinya nilai lemah. Rangkap jabatan H. Acep Jamhuri juga sangat riskan, karena dua jabatan yang dipegangnya merupakan jabatan yang sangat vital.
“Seorang sekda itu kan sangat banyak pekerjaannya. Kalau ditambah memegang Dinas PUPR yang merupakan dinas fisik dimama di dalamnya sangat banyak program kegiatan, jadi sama-sama vital dan seharusnya dibutuhkan fokus pada satu jabatan,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Jajang juga menyinggung soal beberapa kekosongan jabatan di OPD. Yaitu dimana saat ini ada kekosongan jabatan sekitar 30 lebih jabatan sekelas Kabid dan juga beberapa kekosongan sekelas Kepala Dinas yang telah pensiun.
Menyikapi persoalan ini, Jajang mengaku jika sebenarnya DPRD Karawang sudah sering menyampaikan dan mendorong kepada BKPSDM Karawang untuk segera mengisi jabatan-jabatan yang kosong.
“Kita juga sudah sering mendorong kepada BKPSDM, agar segera mempos-kan orang-orang yang kompeten untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Karena walau bagaimana, hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap kinerja OPD itu sendiri,” pungkas Jajang. (iql)