Pekan Depan Pemda Eksekusi Pasar Cikampek 1 dari PT ALS

0

Sekretaris Disperindagtamben Karawang, Rakhmat Gunadi saat meninjau situasi Pasar Cikampek 1, Kamis (7/11/2019). (foto dok)

banner 468x60

BaskomNews.com – Rencananya pekan depan, Pemda Karawang melalui Disperindagtamben akan mengeksekusi atau mengambil alih pengelolaan Pasar Cikampek 1 dari PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS).

Pernyataan ini ditegaskan Sekretaris Disperindagtamben Karawang, Rakhmat Gunadi, saat menyampaikan langsung somasi atau surat teguran kedua kepada PT ALS pada Kamis (7/11/2019).

banner 336x280

Dikatakan Rakhmat Gunadi, kedatangannya ke Pasar Cikampek 1 untuk meninjau langsung situasi dan kondisi pasar, sekaligus mengantarkan langsung surat teguran kedua yang sebelumnya tidak diterima oleh PT ALS.

“Senin atau Selasa pekan depan kami lakukan eksekusi. Kami akan membentuk tim yang akan ditempatkan di Pasar Cikampek 1,” tegas Rakhmat Gunadi.

Melalui kesempatan ini Rakhmat Gunadi menegaskan, sudah tidak ada lagi kewenangan pengelolaan Pasar Cikampek 1 dari PT ALS ataupun PT Celebes Natural Propertindo. Terlebih, PT Celebes Natural Propertindo sudah menyerahkan pengelolaan kepada pemerintah daerah.

“Hari ini yang jelas, PT Celebes Natural Propertindo sudah menyerahkan pengelolaan pasar ini ke pemda. Jadi baik PT ALS maupun PT Celebes Natural Propertindo sudah tidak ada hak lagi mengelola pasar,” cetusnya.

Kembali ditegaskan Rakhmat Gunadi, mulai saat ini tidak boleh ada lagi pungutan kepada pedagang di luar yang sudah disepakati oleh para pedagang.

“Kecuali soal K3 dan kesepakatan dengan pedagang, tidak boleh ada pungutan apapun. K3 pun tidak boleh lagi dikelola oleh PT ALS, melainkan oleh pedagang langsung bersama petugasnya,” tandas Rakhmat Gunadi.(red)

banner 336x280