Kejari Jadi Penasehat Hukum KPU dalam Pilkada Karawang 2020
BaskomNews.com – Melalui Memorandum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akhirnya bersepakat menjadi penasehat hukum KPU Karawang dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
MoU antara KPU dengan Kejari Karawang ini berkaitaan langsung dengan realisasi dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada Karawang yang mencapai Rp 74,6 miliar.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan, MoU ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di KPU Karawang di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kita juga mendapatkan bantuan berupa pendampingan dan penasehat hukum dari Kejari Karawang,” kata Miftah Farid, di Aula Kejaksaan Negeri Karawang, Selasa (12/11/2019).
Sementara itu, Kepala Kejari Karawang, Rohayatie mengatakan, terkait sudah ditandatanganinya MoU antara KPUD dengan Kejaksaan Karawang ini, maka pihaknya berpesan agar KPU bekerja secara profesional dan proporsional, sesuai tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
“Kerjakan dengan baik. Jangan menyalahi aturan, jangan menggunakan uang negara untuk semena-mena dan apa yang menjadi titipan untuk bisa dikerjakan sesuai dengan aturannya,” tandas Kajari. (red)