Minggu Depan Sekda Acep akan Pimpin Langsung Eksekusi Pasar Cikampek 1
BaskomNews.com – Dua kali sudah somasi atau surat teguran kepada PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS) dilayangkan Pemkab Karawang. Namun sampai saat ini, PT ALS tak kunjung meninggalkan Pasar Cikampek 1.
Atas persoalan konflik pengelolaan Pasar Cikampek 1 ini, Pemkab Karawang kembali akan melayangkan ‘surat teguran ketiga’ dan segera melakukan eksekusi pengelolaan Pasar Cikampek 1 dari PT ALS minggu depan.
“Bupati akan melayangkan surat teguran ketiga. Minggu depan kita akan eksekusi,” kata Sekda Karawaang, H. Acep Jamhuri, usai menggelar rapat koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI, di ruang rapat Sekda Karawang, Rabu (13/11/2019).
Berdasarkan keputusan pengadilan, kata Sekda, Pemkab Karawang sudah tidak akan membiarkan lagi konflik Pasar Cikampek 1 dan akan langsung melakukan eksekusi. “Kita tidak akan menunggu lagi, langsung akan mengeksekusi. Karena itu putusan pengadilan dan sudah ingkrah PT ALS harus keluar,” tegas Sekda.
Jika PT ALS ingin melakukan gugatan kembali, sambung Sekda, maka pemkab akan mempersilahkannya. Yang pasti, kata Sekda, Pemkab Karawang akan patuh terhadap putusan pengadilan.
“Silahkan kalau mau menggugat, Pemda hanya patuh pada putusan pengadilan,” timpal Sekda.
Adapun terkait lahan Pasar Cikampek 1, Sekda menegaskan, jika sampai saat ini sertifikat Hak Guna Bangun (HGU) masih milik Pemkab Karawang. “Itu lahan Pemda,” kata Sekda.
Sementara untuk perjanjian kerjasama pengelolaan Pasar Cikampek 1, Sekda mengaku jika pemkab akan melihat kembali perjanjian kerjasama dengan pihak PT Celebes Natural Propertindo. “Iya nanti kita akan addendum kembali,” katanya.
Hal senda disampaikan Sekretaris Disperindagtamben Karawang, Rahmat Gunadi. Disampaikannya, eksekusi Pasar Cikampek 1 akan kangsung dipimpin oleh Sekda Acep Jamhuri, setelah Bupati melayangkan surat teguran ketiga kepada PT ALS.
“Eksekusi Pasar Cikampek 1 nanti langsung dipimpin oleh Sekda Acep,” katanya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, sambung Gunaadi, selanjutnya akan dibentuk tim eksekusi yang melibatkan piha Kodim, Kepolisian dan Satpol PP. “Kita akan bentuk tim dari Kepolisian, Dandim dan Satpol PP, untuk mengeksekusi Pasar Cimapek 1,” pungkas Gunadi. (red)