12 Pasangan di Luar Nikah dalam Kos-kosan Digelandang Satpol PP
BaskomNews.com – Untuk ke sekian kalinya Satpol PP Karawang mengamankan belasan pasangan di luar nikah yang kedapatan sedang ‘berduaan’ di kos-kosan. Sekitar 12 pasangan di uar nikah ini terpaksa digelandang ke Mako Satpol PP Karawang untuk dimintai keterangan, Kamis (14/11/2019) pagi.
Pengamanan belasan pasangan di luar nikah dalam kos-kosan ini merupakan bentuk Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang dilakukan Satpol PP bersama unsur Polri dan TNI.
“Kami bersama TNI dan Polri mulai melakukan operasi pukul 3 pagi di beberapa titik tempat kos di Karawang Barat,” kata Kasatpol PP Karawang, Asip Suhendar.
Dalam operasi tersebut, kata Asip, petugas menemukan pasangan muda-mudi yang bukan bersuami istri dan tidak memiliki identitas KTP. Kemudian, mereka digelendang petugas ke Markas Satpol PP Karawang.
“Dalam Operasi Pekat kali ini, sekitar 12 pasangan belum menikah berhasil kita amankan,” ucapnya.
Dijelaskan Asip, Operasi Pekat ini merupakan kegiatan rutin Satpol PP untuk menciptakan suasana kondusivitas di Karawang . Operasi ini juga merupakan hasil laporan masyarakat sekitar yang mengeluhkan adanya aktifitas di tempat kos-kosan,” tandas Asip. (red)