BaskomNews.com – Dengan cara mendatangi langsung kantor BPN Karawang bersama warga Dusun Udug-udug Desa Mulya Sejati Kecamatan Ciampel, Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) mendampingi sejumlah warga yang terkena dampak pembangunan proyek jalan layang Jakarta-Cikampek, Selasa (3/12/2019).
Sebelum mendatangi kantor BPN Karawang, satu hari sebelumnya Kang Jimmy sempat berdialog langsung dengan warga yang menuntut adanya kompensasi atau ganti rugi atas dampak pembangunan proyek jalan layang Jakarta-Cikampek tersebut.

Saat beraudiensi dengan Kepala BPN Karawang, Kang Jimmy menyampaikan bahwa di lokasi proyek ada sekitar 17 Kepala Keluarga (KK) yang terkena dampak pembangunan jalan layang Jakarta-Cikampek. Menurut Kang Jimmy, warga tidak pernah menuntut kompensasi ganti rugi tanah. Melainkan hanya minta kompensasi bangunan rumah yang harus dirobohkan atau dipindahkan.
Pasalnya, sebelum pembangunan proyek jalan layang Jakarta-Cikampek dilakukan, belasan kepala keluarga sudah tinggal bertahun-tahun di sana.
“Warga menyadari bahwa tanah yang selama ini mereka tempati bukan miliknya. Tapi mereka sudah bertahun-tahun tinggal di sana. Jadi warga tidak menuntut ganti rugi tanah. Warga hanya menuntut kompensasi dalam bentuk bangunan rumah saja,” kata Kang Jimmy. (red)






