BaskomNews.com – Berdasarkan data dari Kementrian Sosial (Kemensos) melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun 2015, jumlah warga miskin di Kabupaten Karawang mencapai 200 jiwa.
Namun demikian, Danilaga, Kabid Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang mengatakan, bahwa data tersebut belum dilakukan pemutakhiran dan validasi oleh Pemkab Karawang.
“Itu data dari BPS, itu data terkait kemiskinan. Kita mendapatkan dari kementerian yang harus diverifikasi kembali kita,” kata Danilaga, kepada BaskomNews.com, Kamis (19/12/2019)
Danilaga menjelaskan, pemuktahiran dan validasi data tersebut belum bisa dilakukan, karena selama ini dari tahun 2015 sampai dengan 2019 belum ada anggaran.
“Tapi kita ada relawan yang saat ini melakukan verifikasi data dengan mandiri. Ada sekitar 7 hingga 8 kecamatan dan alhamdulillah, kita tahun 2020 sudah menganggarkan untuk verifikasi data. Dari ajuan kami 1 miliaran di Acc kisaran 600 juta,” bebernya.
Masih dikatakan Danilaga, seharusnya data kemiskinan setiap tahun diverifikasi, karena mengenai data bisa rubah setiap saat. “Tahun 2020 dengan anggaran yang di Acc kita melakukan enam kali pendataan dalam satu tahun. Memang seharusnya sebulan sekali dilakukan pendataan itu idealnya,” ujarnya.
Bahkan, pengajuan anggaran untuk pendataan kemiskinan di Kabupaten Karawang hampir setiap tahun, namun baru tahun 2020 nanti kita disetujui. “Dari tahun 2017 kami mengajukan anggaran, jadi jangan salahkan Dinsos saja,” katanya.
Mengenai pendataanya, Dinsos akan melibatkan semua desa untuk melakukan musyawarah dalam validasi data warga miskin dan yang nantinya akan ada surat keputusan dari desa masing-masing.
“Rencana kerja kita Desember ini harus selesai, nanti diperkuat di musyawarah desa sampai ada kata sepakat dan dalam musyawarah tersebut dikumpulkan semua RT/RW, aparat dan para tokoh masyarakat,” timpalnya.
“Biar bisa dipertanggungjawabkan, karena dalam musyawarah tersebut melibatkan semua komponen masyarakat. Nanti akan terlihat dan terinci siapa yang dapat program bantuan BSP, BPNT, BPCKN, PKH dicek lagi layak gak nih yang terima bantuan. Nanti yang warga miskin belum dapat apa-apa akan kita usulkan ke kementerian,” paparnya.
“Nanti juga ditetapan oleh SK Bupati setelah diverifikasi, berdasarkan rencana kami januari 2020 sudah bisa di SK-kan. Mudah-mudahan akan lebih terprogram lagi,” tandas Danilaga. (red)






