BaskomNews.com – Tanpa alasan yang jelas, Manager Customer Care Rumah Sakit Lira Medika Karawang, Refi Fitri Nasution (38) tiba-tiba dipecat secara sepihak. Meskipun dirinya dalam keadaan hamil atau mengandung, Refi Fitri Nasution mengaku akan terus memperjuangkan keadilan nasib karirnya tersebut.
“Tidak ada hujan tidak ada angina, tiba-tiba saya dipecat. Dengan kejadian ini psikologis saya terganggu. Saya ini sedang hamil, saya stres, saya harus bagaimana untuk mencari keadilan,” kata Refi Fitri Nasution, kepada BaskomNews.com, saat ditemui di lingkungan kantor Disnakertrans Karawang, Jumat (20/12/2019).
Refi menjelaskan, pada tanggal 6 November 2019 dirinya mendapatkan surat yang isinya yaitu perundingan oleh Yulianus Stevanus (Yuven) Manager HRD Lira Medika.
“Saya tidak tinggal diam, saya menanyakan kepada HRD ini surat perundingan apa. Dan saya meminta waktu untuk bertemu HRD dan Manager. Pada tanggal 7 November kami bertemu, saat itu juga langsung dinyatakan PHK. Ini kan aneh, selama ni teguran secara lisan, surat tidk pernah ada kok tiba-tiba dipecat,” paparnya.
Tidak hanya berhenti di situ, Refi juga terus menanyakan alasan kenapa dirinya bisa dipecat sebagai karyawan Lira medika secara pihak tanpa alasan yang jelas. Padahal Refi sudah 2,3 tahun mengabdi sebagai Karyawan di RS Lira Medika, bahkan dirinya mengaku sering dipuji hasil pekerjaanya.
“Saya terus menanyakan kepada HRD dan Manger, dan meminta untuk ketemu Pak Ronny selaku Direktur. Namun jawaban mereka itu dengan alasan bahwa jabataan ibu sudah tidak dibutuhkan lagi. Tapi yang lucu kok sekarang saya dapat informasi diisi orang lain, artinya alasan tersebut mengada-ngada,” katanya.
“Saya disuruh resign, diiming-imingi seratus juta lebih, tapi saya menolak. Saya tidak mau terima pesangon, jawaban mereka ini sudah keputusan manageman, sekarang juga ibu serahin fasilitas, seperti laptop,” tutur Refi sambil menirukan pembicaraan HRD Lira Medika.
Dalam perjuanganya untuk mencari keadilan, Refi menilai jika tindakan RS Lira Medika yang melakukan pemecatan secara sepihak seharusnya batal demi hukum. Sehingga ia berharap bisa kembali bekerja di Lira Medika seperti sebelumnya.
Di tempat yang sama, Amir hamzah, SH.MH selaku kuasa hukum Refi mengatakan, tindakan yang dilakukan RS lira Medika terhadap kliennya sudah jelas salah, karena secara aturan mana ada orang hamil bisa dipecat.
“Kami ke Disnaker itu memenuhi undangan, kan perusahaan mengajukan perselisihan ke Disnaker supaya Disnaker cepat-cepat mengesahkan PHK itu, bayar pesangon. Tapi ini persoalannya kalo kita lihat diduga diskriminatif, secara aturan kan gak boleh orang hamil di PHK. Jika tidak menemukan titik terang juga kami akan mengambil jalur hukum,” katanya.
Sementara saat dikonfirmasi BaskomNews.com melalui ponsel selularnya pada Sabtu (21/12/2019), Ronny Novianto, M.Kes selaku Direktur Lira Medika belum menjawab konfirmasi resmi dari wartawan. (red)






