Lingkungan Kotor, Bupati Purwakarta Ancam Tak Cairkan Honor RT/RW
BaskomNews.com – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengancam tidak mencairkan honorarium perangkat desa hingga ke tingkat ketua RT dan RW, jika lingkungannya kotor. Ancaman tersebut berupa sanksi yang sedang disiapkan dalam upaya penataan pengelolaan sampah secara mandiri di desa-desa.
Tidak hanya perangkat desa yang honorariumnya terancam. Pajak tempat kos-kosan lebih dari 10 pintu pun akan dinaikkan hingga tiga kali lipat apabila tidak menyediakan tempat sampah di lingkungannya.
“Jika lingkungan desa itu kotor dan tak tertata dengan baik, kami sudah menyiapkan sanksi tak akan memberikan honorarium perangkat desa hingga tingkat RT/RW-nya. Selain itu, penghuni kos-kosan dan kontrakan disinyalir jadi penyumbang terbesar produksi sampah, baik di wilayah perdesaan maupun perkotaan. Makanya ini jadi catatan kami,” tegas dia, dilansir dari SindoNews, Senin (6/1/2020).
Anne menjelaskan, sebenarnya kebijakan yang dikeluarkannya ini bukan semata-mata karena berdampak pada estetika lingkungan di wilayahnya atau karena pemerintah terbebani dalam hal pengelolaan sampah. Tapi, pihaknya ingin menyelamatkan masyarakat dari ancaman lain yang timbul dari lingkungan yang kotor ini.
“Kalau lingkungannya kotor, jelas kualitas hidup masyarakat pun terancam. Dampaknya, bisa muncul penyebaran penyakit dan terparah bisa menimbulkan bencana banjir,” jelas dia.
Anne mencontohkan, di beberapa titik di Purwakarta kerap terjadi genangan air cileuncang di kala hujan turun. Menurutnya, luapan air ini terjadi karena banyak tumpukan sampah yang menyumbat saluran.
Pihaknya juga menyayangkan masih ada yang asal-asalan dalam melakukan pembangunan, seperti minimarket atau rumah makan. Buktinya, di beberapa titik pihaknya melihat masih ada bangunan yang menutup gorong- gorong yang selama ini menjadi saluran air di lingkungan tersebut.
“Kalau saluran airnya tertutup bangunan, jelas airnya meluber ke jalan. Akhirnya apa yang terjadi, ya banjir cileuncang,” kata Anne. (red)