Kerap Nonton Video Porno, Pria Begal Payudara ini Resahkan Warga Bekasi
BaskomNews.com – Pihak Kepolisian akhirnya berhasil meringkus Denny Handrianto, seorang pembegal payudara di kawasan Bekasi, Jawa Barat yang keberadaannya meresahkan warga setempat.
Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ NEWS, kepolisian mengungkap motif pelaku lantaran memiliki kebiasaan menonton video porno.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Januari 2020.
“Jadi motif tersangka melakukan hal tersebut karena sering menonton video porno di rumah lewat ponsel. Kita juga masih mendalami motif dari tersangka, apakah masih ada yang lain atau tidak,” kata Yusri Yunus.
Polisi juga menyebut tersangka sudah melakukan aksi begal payudara itu sebanyak 5 kali dalam beberapa waktu. “Saat di dalami DH sudah melakukan 5 kali sejak November 2019 sampai sekarang,” ujar Yusri.
Diberitakan sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com, Denny Handrianto (22), seorang pembegal payudara di Bekasi, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan pihak kepolisian setelah aksinya terekam CCTV hingga viral di media sosial.
Aksi Denny membuat resah warga Bekasi Jawa Barat. Kepolisian pun akhirnya berhasil meringkus Denny di kediamannya pada Jumat, 17 Januari 2020.
Yusri menyampaikan pelaku melakukan aksinya sambil mengendarai motor. Aksinya terekam di kawasan Kalabang, Bekasi, Jawa Barat.
Saat terekam di CCTV pelaku terlihat mendekati korban yang tengah berjalan sendirian di sekitar lokasi. Sebelumnya ia mengendarai motor menjauhi korban laku memutar balik dan kemudian mendekati korban serta lakukan perbuatan tidak pantas kepada korbannya.
Lantas Denny langsung melakukan aksinya dengan memegang dada korban tersebut. Setelah berhasil, Denny pun langsung kabur. “Jadi saat pelaku melihat korban, dia putar balik. Dia mendekat dan langsung beraksi. Kemudian pelaku langsung kabur,” tutur Yusri.(PR)