BaskomNews.com – Meskipun upaya mediasi sudah dilakukan sebanyak tiga kali oleh Disnakertrans Karawang, namun sampai saat ini tak kunjung ada solusi mengani nasib Refi Fitri Nasution, Manager Customer Care Rumah Sakit (RS) Lira Medika Karawang yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
Dikatakan Refi, RS Lira Medika sampai saat ini seperti lepas dari tanggung jawab. Padahal, upaya mediasi sudah dilakukan oleh Disnakertrans. Namun sampai detik ini pihak rumah sakit belum memberikan informasi atas ajuanya untuk kompensasi.
“Katanya setelah selesai mediasi terkahir mereka akan menghubungi saya atas ajuan dari saya. Tapi kenyataanya sampai detik ini juga tidak memberikan kabar. Saya ini harus kemana lagi, saya perempuan apalagi saya sedang hamil,” tutur Refi Nasution.
Di tempat berbeda, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin mengaku kecwa terhadap Disnakertrans Karawang yang terkesan lamban dalam menangani persoalan PHK secara sepihak oleh RS Lira Medika Karawang.
“Kami Komisi IV DPRD kecewa dengan Disnakertrans yang terkesan lamban dalam menangani masalah ketenagakerjaan itu,” kata Asep Syaripudin.
Asep juga mengingatkan, agar UPTD Pengawasan Disnkertrans Karawang yang lamban dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.
“Mungkin kami juga akan berkordinasi dengan Disnaker Provinsi Jabar dalam rangka menyikapi kinerja pengawasan yang menjadi kewenangan pemerintah Jawa Barat,” timpalnya.
Sebelumnya, pada (1/1/2020) lalu, Asep mengatakan, bahwa pihak RS Lira Medika Karawang telah melanggar peraturan ketenagakerjaan atas PHK sepihak yang dilakukannya. Asep juga berencana akan memanggil atau mengundang pihak RS Lira Medika Karawang untuk dimintai keterangan atas PHK yang dilakukan terhadap Refi Fitri Nasution.
“Kalau memang dalam mediasi tidak menemukan solusi, mungkin Komisi IV DPRD Karawang akan melakukan kunjungan ke RS Lira Medika Karawang atau akan mengundangnya untuk dimintai keterangan atas PHK yang menimpa Refi,” tandasnya. (red)






