Ancam Banjir, Wabup Jimmy Laporkan Proyek Waterpark ke Gubernur Jabar

0

Pembangunan Dwi Sri Waterpark di Kab. Bekasi yang berbatasan dengan Kab. Karawang ini diprotes para aktivis lingkungan Karawang. Karena diprediksi semakin mempermasalah persaoalan banjir dengan adanya penyempitan Sungai Cibeet.

banner 468x60

BaskomNews.com – Tanpa banyak basa-basi, proyek pembangunan tempat rekreasi Dwi Sri Waterpark yang berlokasi di Kp. Ciranggon RT 01/1 Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi dilaporkan Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Proyek waterpark ini tengah ramai jadi sorotan para aktivis lingkungan Karawang. Meskipun lokasinya masuk Bekasi, namun proyek waterpark ini dikhwatirkan akan mengundang bencana banjir di Karawang, karena lokasinya berbatasan dengan wilayah Leuwisisir, Desa Mekarmulya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang yang selama ini menjadi langganan banjir tahunan.

banner 336x280

Terlebih, penancapan tiang pancang pembangunan waterpark ini telah menghabiskan setengahnya Sungai Cibe’et yang terlihat diarug untuk kepentingan pembangunannya.

Penancapan tiang pancang dan pengarugan Sungai Cibeet oleh proyek pembangunan Dwi Sri Waterpark.

Sehingga para aktivis lingkungan Karawang memprediksi, penyempitan Sungai Cibe’et ini akan semakin mengancam bencana banjir di Karawang. Karena seperti diketahui sebelumnya, banjir tahunan di Leuwisisir-Karangligar Karawang selama ini disebabkan meluapnya Sungai Cibe’et yang berbatasan dengan Sungai Citarum.

Saat dikonfirmasi BaskomNews.com, Wabup H. Ahmad Zamakhsyari membenarkan jika dirinya telah melaporkan proyek pembangunan Dwi Sri Waterpark ke Gubernur Jabar. Wabup yang lebih akrab disapa Kang Jimmy ini mengaku telah banyak menerima laporan dari masyarakat, khususnya dari beberapa aktivis lingkungan yang ‘ngejapri’ langsung lewat ponsel selulernya.

“Akang sudah langsung lapor ke gubernur. Dalam waktu dekat Kang Emil ngirim tim pemprov untuk cek lokasi langsung,” kata Kang Jimmy, Sabtu (25/1/2020).

Ditambahkan Kang Jimmy, ia sangat menyesalkan dengan adanya proyek pembangunan waterpark ini. Dengan mengarug sebagian Sungai Cibeet, maka dipastikan proyek tersebut akan semakin menambah persoalan banjir di Karawang.

“Selama ini kita tahu kalau persoalan banjir di Karawang karena luapan air dari Sungai Citarum dan Sungai Cibeet saat hujan deras turun. Kalau Sungai Cibeet terjadi penyempitan, ya dapat dipastikan persoalan banjir di Karawang tidak akan pernah selesai, malah makin runyam,” timpal Kang Jimmy.

Pada rapat Kamis (16/1/2020) lalu di Gedung Sate Bandung, Kang Jimmy mengaku sangat menyambut baik rencana Kementrian PUPR dan Pemprov Jabar untuk mengatasi persoalan banjir Karawang-Bekasi dengan cara meembuat Bendungan Cijuray dan Cibeet di Bogor.

Namun dijelaskan Kang Jimmy, langkah penanggulangan banjir dari Kementrian PUPR dan Pemprov Jabar ini akan menjadi percuma, jika di wilayah Sungai Cibeet-nya sendiri malah terjadi penyempitan sungai.

“Sekarang bagaimana ceritanya, di hulunya dibangun bendungan, sementara di hilirnya malah terjadi penyempitan, percuma dong,” timpal Kang Jimmy.

Oleh karenanya Kang Jimmy meminta, agar Pemkab Bekasi kembali meninjau sekaligus tidak memberikan izin pembangunan proyek Dwi Sri Waterpark. Terlebih dari kabar yang ia dengar, pembangunan waterpark tersebut belum mendapatkan izin dari BBWS.

“Karawang dan Bekasi harus sama-sama saling menghargai upaya penanggulangan banjir dari Kemenrian PUPR dan Pemprov Jabar. Yaitu dengan cara tidak menyetujui pembangunan waterpark ini,” tandas Kang Jimmy. (red)

BACA SEBELUMNYA : Atasi Banjir Karawang-Bekasi, 2020 akan Dibangun Bendungan Cibe’et dan Cijuray

banner 336x280