BaskomNews.com – Pasca dinyatakan lulus seleksi administrasi, sebanyak 591 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Karawang mengikuti tes tertulis Computer Assisted Test (CAT), di Kampus Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), Kamis (30/1/2020).
Dalam tes ini, para peserta calon PPK harus menyelesaikan 70 soal pilihan ganda dalam waktu 60 menit. Adapun materi tes tertulis sendiri mengenai perundangan-undangan, pengetahuan teknis dan mekanisme pemungutan suara.
“Untuk soal dijamin privasinya 100 persen, karena soal kita tidak digandakan. Terlebih soal langsung di-entry ke aplikasi, karena tidak sembarangan orang,” kata Komisioner KPU Karawang, Ikmal Maulana.
Dijelaskan Ikmal, calon PPK yang lolos ujian tertulis akan mengikuti tes wawancara selanjutnya, dimana wawancara dilaksanakan empat hari setelah ujian tertulis.
“Tes tertulis langsung diumumkan, dimana yang masuk rangking 1-10 untuk setiap kecamatan akan diumumkan lulus tes tertulis. Selanjutnya mengikuti wawancara,” terangnya.
Untuk diketahui, pengumuman dari KPU Karawang untuk seleksi tertulis calon PPK dilakukan lima sesi.
Untuk sesi pertama dimulai pukul 08.00-10.00 WIB, sesi II dimulai pukul 10.00-11.30 WIB, sedangkan sesi III dimulai pukul 13.00-14.30 WIB, sesi IV dimulai 14.30-16.00 dan sesi V dimulai 16.00-17.30.(red)






