Forum Lsm-Ormas Pertanyakan Keterlibatan Oknum Kades di Pengelolaan Limbah PT Softex

0

Ketua Umum Barak Indonesia. D, Sutedjo saat melakukan orasinya di depan PT Softex Indonesia, pada Kamis 30/01/2020

banner 468x60

BaskomNews.com – Ace Sudiar Kabid Humas Barisan Rakyat (BARAK) Indonesia pertayakan adanya beberapa oknum Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Karawang di PT Softex Indonesia saat adanya audensi dengan Forum bersama  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas)

“Ini ada kepentingan apa para oknum Kades berkumpul di mediasi ini, ini mediasi tentang pengelolaan limbah PT Softex, kok rame-rame adanya oknum Kades,”katanya kepada BaskomNews.com, Jumat (31/01/2020)

banner 336x280

Forum bersama LSM – Ormas yang tergabung dalam aksi  di PT Softex Indonesia pada, Kamis (30/01/2020) adalah, LSM Barak Indonesia, Ormas Banaspati,LSM P’N,Ormas Buas dan Ormas Garda Pasundan.

Ace mengatakan kekecewaanya dalam aksi damai di PT Softex Indonesia karena adanya oknum Kades yang tergabung dalam APDESI. Ace meminta pemerintah kabupaten karawang untuk tegas menindak para oknum kades jika terbukti melanggar.

“Apakah jabatan kades diperbolehkan untuk  ikut campur dalam pengelolaan limbah, karena mediasi itu  tentang bagaimana pengelolahan limbah, jadi diduga kuat oknum kades tersebut ikut campur,”timpalnya

Ace berharap, Pejabat Kepala Desa  agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, adapun adanya indikasi para oknum Kades bekerja atau berbuat diluar kewenanganya maka harus siap menghadapi konsekuensinya.

“Kami Barak Indonesia sebagai sosial control, maka kami menginginkan pejabat kades harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, ya kalo sampai adanya indikasi bekerja atau berbuat diluar kewenanganya makan siap-siap saja menghadapi konsekuensinya baik hukum maupun sosialnya,” jelasnya

Atas kekecewaan ini, Barak Indonesia mengirim surat aduan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dengan nomer surat 047/EKS/MARKAS BESAR/1/2020.

“Iya kami hari ini sudah mengirimkan surat aduan ke DPMPD yang ditembuskan ke Bupati, Kejaksaan Negeri Karawang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, saya meminta pemerintah benar-benar tegas dalam hal ini, kalo salah katakana salah, kalo benar katakana benar,”katanya

Setelah pengiriman surat aduan, masih dikatakan Ace, DPMPD harus berani untuk memanggil oknum Kades yang diduga ikut terlibat dalam pengelolahan limbah PT Softex Indonesia.

“DPMPD sekarang kan memiliki Pimpinan baru, saya harapkan berani untuk melakukan pemanggilan terhadap oknum Kades itu yang ikut dalam mediasi di PT Softek Indonesia yang berada di Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat,”ujarnya. (red)

banner 336x280