Rapat Paripurna Perdana Bahas Masa Reses 2020
BaskomNews.com – Sidang paripurna perdana di tahun 2020 digelar DPRD Karawang. Sidang paripurna kali ini mengagendakan Pengumuman Masa Reses 1 Anggota DPRD Karawang Tahun 2020, Jumat (31/1/2020).
Dalam sambutannya, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengaku bersyukur karena bisa mengawali Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang pertama dengan lancar dan tanpa kendala.
Melalui paripurna, ia berharap di tahun 2020 akan semakin terjalin sinergitas antara eksekutif dengan legislatif untuk menjalankan fungsi dalam menjalankan pemerintahan daerah. Sehingga ke depan eksekutif dan legislatif bersama-sama mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ditambahkan bupati, keberadaan mitra kerja komisi di DPRD Karawang memiliki peran bagi pelaksana tugas para anggota komisi DPRD secara professional. Di sisi lain, masa reses pertama anggota DPRD Karawang ditujukan untuk dapat menampung aspirasi warga sebagai sasaran konstituen bahwa anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang nantinya dimasukan pada sistem informasi perencanaan dengan tujuan tertib perencanaan.
“Untuk itu, saya atas nama pemda senantiasa mengharapkan peningkatan sinergitas kinerja antara legislatif dengan eksekutif, agar kinerja yang kita laksanakan benar-benar mencerminkan bukan sekedar yang diinginkan melainkan yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Bupati. (red)