Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Wagub Uu Intruksikan Penutupan Pertambangan Ilegal di Jabar

Aktivitas penambangan batu kapur di Karawang. (foto dok).
banner 468x60

BaskomNews.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka dan memimpin rapat koordinasi (rakor) ‘Sosialiasi Antikorupsi dan Pengelolaan Pertambangan di Jawa Barat.

Sosialisasi yang digelar di ballroom lantai dua hotel Arnawa pantai Pangandaran yang dihadiri oleh wakil bupati dan wakil wali kota se-Jawa itu juga didampingi oleh Kepala Dinas ESDM, Kepala Inspektorat, Kepala DPMPTSP, Kepala.BKD, Kepala DLH, Kepala Dishut, Kepala Satpol PP, dan Karo Perekonomian Pemprov Jawa Barat.

banner 336x280

Dalam kesempatan itu UU menginstruksikan seluruh Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Jabar untuk menutup semua aktivitas pertambangan ilegal di daerah masing-masing.

Uu menuturkan, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar atas banyaknya aktivitas tambang tidak berizin alias ilegal atau liar di lapangan berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya.

“Kami memberikan tugas kepada semua Wakil Bupati dan (Wakil) Wali Kota untuk menutup semua aktivitas pertambangan di daerahnya masing-masing. Yang tidak memiliki izin, tutup segera,” ujar Uu, Jumat, 7 Februari 2020.

Dalam rakor yang dihadiri para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Jabar ini, Uu berujar pertambangan yang belum tertib secara administrasi maupun tata cara pertambangan bisa merusak lingkungan sekaligus merugikan masyarakat.

Teranyar, Uu menemukan puluhan perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal saat melakukan sidak di lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas Kabupaten Sumedang pada 2 Februari lalu.

“Masih banyak yang belum tertib dan menyalahi tata cara penambangan sehingga terjadi dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. Dan ini (tutup tambang ilegal) juga merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden,” ucap Uu.

Aktivitas tambang ilegal ini pun disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana longsor dan banjir di Jabar. Sehingga, lanjut Uu, pemerintah wajib menindak dengan tegas para penambang ilegal itu.

“Presiden Joko Widodo mengatakan harus ada deregulasi perizinan. Artinya jangan terlalu mudah memberikan izin, tapi jangan juga dipersulit. Yang pasti tidak boleh menyalahi aturan yang berdampak pada kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Adapun selain menguatkan fungsi Wakil Bupati/Wakil Wali Kota dalam pengawasan pertambangan, rakor ini juga menguatkan komitmen Pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah Provinsi Jabar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tahun Reformasi Birokrasi Juara 2020.

“Kegiatan ini menguatkan fungsi para wakil yaitu yang tertera adalah tentang pengawasan di mana didalamanya ada pengawasan pertambangan dan juga ada penguatan tentang realisasi Pakta Integritas Pemda Provinsi Jabar yang antikorupsi,” kata Uu. (PR)

banner 336x280