Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

DPRD Panggil RS Lira Medika Jumat Besok

banner 468x60

BaskomNews.com – Setelah melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus), Komisi IV DPRD Karawang berencana akan memanggil Rumah Sakit Lira Medika pada Jumat 21 Februari 2020.

Pemanggilan terhadap rumah sakit swasta ini berkaitan dengan persoalan pembuangan limbah medis yang dibuang di TPS warga, serta persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap salah seorang karyawannya.

banner 336x280

“Pemanggilan bukan hanya terhadap RS Lira, tetapi akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” kata Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin, kepada BaskomNews.com, Selasa (18/02/2020).

“Iya kami akan menanyakan dua hal itu, limbah medis dan kabar PHK sepihak. Ini sudah saatnya DPRD meminta keterangan dengan yang bersangkutan,” timpalnya.

Masih dikatakan Asep, pemanggilan RS Lira Medika atas persoalan dugaan PHK sepihak sendiri merupakan konsekuensi lambannya Disnakertrans Karawang di dalam menyelesaikan persoalannya.

“Ini sudah berapa bulan saja urusan PHK tidak menemukan titik terang, surat anjuran saja belum keluar-keluar. Jadi saya bertanya-tanya keseriusan Disnakertrans dalam hal ketenagakerjaan,” tandasnya. (red)

banner 336x280