Pengangguran Dampak UMSK Tinggi, Wabup Jimmy Minta Tak Ada Lagi Perusahaan Hengkang

0

Wabup Jimmy saat menyampaikan sambutan di kegiatan Member Gathering DPK APINDO Karawang. (foto Diskominfo Karawang).

banner 468x60

BaskomNews.com – Nilai Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2019 Kabupaten Karawang yang dinilai terlalu tinggi, yaitu mencapai Rp 4.594.324,54 membuat beberapa perusahaan/industri di Karawang lebih memilih untuk hengkang atau melakukan relokasi ke kabupaten/kota lain yang nilai UMSK-nya dianggap jauh lebih rendah.

Dalam catatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Karawang, diketahui sudah ada sekitar 40 perusahaan di Karawang yang lebih memilih hengkang. Beberapa perusahaan lain juga terpaksa mengurangi jumlah karyawan. Tak ayal, ada juga perusahaan yang gulung tikar akibat tidak sanggup lagi untuk membayar upah.

banner 336x280

Dalam kesempatan kegiatan ‘Member Gathering DPK APINDO Karawang’ yang digelar di Akshaya Hotel Karawang, Kamis (27/2/2020), APINDO meminta penjelasan kepada Pemkab Karawang mengenai komitmen untuk menjaga iklim investasi Karawang di tahun 2020.

Karena banyaknya perusahaan yang hengkang dan gulung tikar pasca penetapa UMSK 2019, APINDO memastikan jika persoalan pengangguran di Karawang akan semakin bertambah. Di sisi lain, perusahaan/industri di Karawang tidak mau lagi terus disudutkan dengan persoalan pengangguran.

Kehadiran Pemkab Karawang dalam ‘Member Gathering DPK APINDO Karawang’ yang dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari menuturkan, meskipun nilai UMSK Karawang tinggi, namun ia berharap agar tidak ada lagi perusahaan/industri yang hengkang dari Kota Pangkal Perjuangan.

Dalam kesempatan ini, Wabup Jimmy mengaku, jika sebenarnya ia tidak pernah tahu menau atau tidak pernah dilibatkan dalam rapat penentuan nilai UMSK 2019. Namun demikian, Wabup Jimmy meyakini tidak pernah ada Bupati atau Wakil Bupati manapun yang menginginkan buruh/karyawan perusahaan untuk tidak hidup sejahtera.

Dan saat berbicara tentang kesejahteraan buruh, Wabup Jimmy menegaskan jika jalannya tidak harus selalu menaikan UMSK tinggi setiap tahunnya. “Pak Syukur (Ketua APINDO Karawang) tahu sendiri, saya adalah wakil kepala daerah yang tidak tahu menau mengenai pembahasan UMSK kemarin,” tutur Wabup Jimmy, di hadapan forum Member Gathering DPK APINDO Karawang.

“Dan saya kira semua bupati dan wakil bupati di setiap daerah pasti menginginkan agar buruhnya sejahtera. Tetapi persoalannya untuk menuju orang sejahtera jalannya bukan hanya dengan cara menaikan UMKS,” timpal Wabup Jimmy.

Untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, Wabup Jimmy kembali menegaskan jika jalannya tidak harus selalu dengan cara menaikan UMSK. Melainkan melalui program kewirausahaan yang harus terus didorong dan ditingkatkan Pemkab Karawang.

“Saya memiliki keyakinan cara ini, setelah melihat Ibu Nur (mantan karyawan) sudah bisa membuktikan sendiri dengan cara berwirausaha. Itu kan salah satu solusi juga,” kata Wabup Jimmy, saat mencontohkan salah satu studi kasus salah seorang ibu-ibu dalam forum Member Gatehring.

Ditegaskan Wabup Jimmy, ke depan ia juga berharap tidak ada lagi persoalan hengkang atau gulung tikar perusahaan yang disebabkan oleh inkondusifitas perusahaan di Karawang, baik itu oleh demonstrasi buruh maupun demonstrasi LSM atau Ormas.

“Punten, ini banyak media, banyak wartawan, tolong catat sama kalian semua. Saya orang yang tidak setuju jika peraturan ditegakkan dengan cara intimidasi. Saya laki-laki, saya imam, saya gak mau ke depan Karawang diobrak-abrik dengan cara seperti itu lagi,” tegas Wabup Jimmy.

Ditambahkan Wabup Jimmy, sebenarnya ada solusi yang sangat sederhana untuk mengatasi persoalan pengangguran di Karawang yang bisa membuat perusahaan/industri pun merasa nyaman. Yaitu dimana Pemda Karawang menggelontorkan anggaran vokasi kepada setiap perusahaan untuk mendidik lulusan SMA/SMK dan sederajatnya untuk menjadi tenaga kerja handal.

“Misalnya, pemda menggelontorkan anggaran 100 juta kepada setiap perusahaan untuk program vokasi. Di sana perusahaan berkewajiban mendidik minimal 30 orang saja untuk dijadikan tenaga kerja handal. Kalau 30 orang dalam satu tahun dikali seribu PT, bayangkan oleh kita ada bisa memiliki 30 ribu anak Karawang setiap tahunnya untuk menjadi tenaga kerja terlatih dan siap kerja,” kata Wabup Jimmy.

“Jangan seperti sekarang, mana bisa memaksakan masuk kerja kalau tidak seuai kompentisi. Perda ketenagakerjaan jangan dijadikan alasan. Tiba-tiba berbicara 60 : 40 persen tenaga kerja. Sementara tenaga kerja kita belum siap untuk bekerja. Sementara tidak pernah ada sepser pun APBD dikeluarkan untuk program menciptakan tenaga kerja handal,” timpal Wabup Jimmy.

Oleh karenanya, sambung Wabup Jimmy, ia meminta kepada perusahaan/industri yang masih bertahan di Karawang untuk tidak lagi melakukan relokasi ke daerah lain. Karena diyakininya, Karawang masih bisa menjadi daerah investasi yang menjanjikan.

“Tolong kalian jangan tinggalkan Karawang tercinta ini. Tetaplah bertahan di atas tanah Tarumanegara dan tanah Adipati Singaperbangsa ini. Tong ditinggalkeun (jangan ditinggalkan Karawang), siapa tahu besok Allah mengirimkan pemimpin yang dapat menyayomi semua elemen Karawang,” pungkas Wabup Jimmy. (red)

BACA SEBELUMNYA : Penentuan UMSK 2019 Sepihak, Bupati Cellica Ditegur Ombudsman

banner 336x280