8 Desa di Karawang Belum Cairkan Dana Desa 2019
BaskomNews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang menyatakan ada delapan desa yang tidak mencairkan dana desa. Hal itu terjadi karena ada desa yang belum melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun sebelumnya.
Sebagian desa lainnya belum bisa membuat proposal dan laporan kegiatan dana desa.
“Dana desa yang tidak terserap 2019 bakal diluncurkan di tahun 2020,” ujar Kepala DPMD Karawang, Agus Mulyana, Jumat (28/2/2020).
Menurutnya pembuatan LPJ dan proposal yang lambat menghambat pencairan dana desa. Agus berjanji akan memberikan pelatihan pembuatan proposal dan LPJ dana desa bagi aparatur desa, terutama untuk para kades yang baru terpilih dalam Pilkades minggu lalu.
Dijelaskan pula, 2020 ini Pemkab Karawang mendapatkan kucuran dana desa sebesar Rp 346 miliar yang dibagi untuk 297 desa. Dana sebanyak itu ditujukan untuk pembangunan desa sesuai dengan potensi wilayahnya masing-masing.
“Perencanaannya penggunaan dana desa harus jelas. Hal ini pula yang menjadi fokus perhatian kami dalam penyaluran dana desa,” katanya.
Agus manargetkan, Maret 2020 dana desa sudah tersalurkan dan dapat digunakan.
“Pencairan tahap awal 40 persen dari total dana desa yang teresedia, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen,” kata Agus menjelaskan. (PR)