BaskomNews.com – Untuk meningkatkan dan kenyamanan pengguna jalan, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan overload dan over dimensi (Odol), petugas gabungan dari Dishub Karawang dan Polres Karawang melakukan pemeriksaan, melakukan razia kendaraan di Jalan Interchange Karawang Barat, Jumat siang (13/3/2020).

Kendaraan yang terlihat kelebihan ukuran dan kelebihan muatan diperiksa satu persatu oleh petugas gabungan.

Selain dilakukan penilangan, kendaraan yang terbukti kelebihan muatan dan kelebihan ukuran juga diberikan tanda atau peringatan dari petugas.

Kebijakan pelarangan kendaraan yang kelebihan muatan dan kelebihan ukuran ini mulai berlaku sejak senin kemarin, dari arah Jakarta sampai Bandung.

Berdasarkan hasil razia petugas gabungan di jalut arteri menuju Tol Karawang Barat 1 ini, petugas hanya menemukan kendaraan overload dalam jumlah kecil. Sementara kendaraan over dimensi cukup banyak saat dilakukan pemeriksaan.

Atas temuan ini, petugas gabungan mengaku akan melakukan evaluasi dan pengawasan kembali di jalur arteri Karawang Barat ini. Pasalnya, saat berada di dalam tol, masih banyak ditemukan kendaraan overload. (red)






