BaskomNews.com – Berbagai upaya dilakukan Pemkab Karawang untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang. Yaitu dimana pemkab melalui Dinas Kehatan melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa fasilitas umum yang sering dikunjungi masyarakat.
Terpantau, Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati Karawang, kantor-kantor dinas di lingkungan pemkab, sampai Masjid Agung Karawang tidak lepas dari kegiatan penyemprotan disinfaktan.
Petugas dari Dinas Kesehatan Karawang, Dwi Teguh Wibowo mengatakan, SK Tim Gerak Cepat telah dikeluarkan pemkab untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona. Sehingga Dinas Kesehatan langsung bergerak cepat untuk melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa fasilitas umum yang menjadi tempat mobilisasi masyarakat banyak.
“Oleh karenanya kita melakukan penyemprotan yang sudah di fasilitasi pemerintah daerah. Antara lain di lingkungan Pemkab Karawang dan fasiltas-fasilitas lain yang ada hubungannya dengan masyarakat banyak,” tutur Dwi Teguh Wibowo, saat memantau kegiatan penyemprotan disinfektan di Masjid Agung Karawang, Selasa (17/3/2020).
Ditambahkan Dwi, kegiatan penyemprotan disinfektan ini akan terus berlanjut sampai dengan 14 hari ke depan. Penyemprotan disinfektan ini akan lebih diutamakan di tempat-tempat pelayanan umum pemerintahan dan tempat umum yang sering terdapat aktivitas masyarakat banyak.
“Dengan harapan kesehatan masyarakat tetap terjaga dan kejadian virus corona ini cepat terselesaikan,” pungkas Dwi. (red)






