BaskomNews.com – Pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi selesai digelar oleh panitia pemilihan lewat rapat pleno DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (18/3/2020) di gedung Paripurna Kabupaten Bekasi.
Namun dalam pantauan awak media, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) tidak menghadiri rapat pleno pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi. Hanya pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha yang menghadiri karena sebagai pimpinan sidang.
Sementara itu Bupati Kabupaten Bekasi, Kapolres, Kajari, Dandim 0509, Kepala Pengadilan Negeri tidak hadir dalam rapat pleno pemilihan wakil Bupati Bekasi.
Walaupun tidak dihadiri oleh Forkopimda, rapat pleno pemilihan Wakil Bupati Bekasi tetap dilaksanakan oleh panitia pemilihan.
H. Ahmad Marjuki terpilih menjadi Wakil Bupati Kabupaten Bekasi berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bekasi, mengalahkan Tuti Nurcholifah Yasin.
Dari hasil pemungutan suara pemilihan wakil bupati Kabupaten Bekasi , H. Ahmad Marjuki mendapatkan 40 suara dan dr. Tuti Nurcholifah Yasin mendapat 0 suara.
Sementara yang tidak hadir dalam pemilihan wakil bupati Kabupaten Bekasi ada 10 suara.(red)






