Pemkab Bekasi Gelontorkan Rp 50 Miliar untuk Penanganan Covid-19
BaskomNews.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan anggaran sedikitnya Rp 50 miliar untuk mencukupi seluruh kebutuhan penanganan kasus covid-19. Meski demikian, anggaran besar itu tidak seluruhnya dapat dibelanjakan.
Bupati Eka Supria Atmaja mengaku masih kesulitan mencukupi kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk para tenaga medis di 10 rumah sakit rujukan di Kabupaten Bekasi.
“Anggaran Rp 50 miliar itu untuk memenuhi semua kebutuhan. Namun, meski anggarannya ada, terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi yaitu alat pelindung diri untuk para petugas di rumah sakit,” kata dia usai memimpin penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Bekasi.
Eka mengaku para petugas medis di Kabupaten Bekasi sangat membutuhkan APD. Dia pun telah mencari ke sejumlah penyedia namun belum menemukan hasil.
“Karena mereka (penyedia) pun kesulitan karena kebutuhannya banyak. Namun masih kami terus usahakan,” ujar dia.
Kebutuhan APD di Kabupaten Bekasi memang sangat diperlukan, terlebih Bekasi menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus terbesar di Jawa Barat. Untuk itu dia berharap penyediaan APD oleh pemerintah pusat dan provinsi dapat segera tersalurkan ke para petugas medis.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, jumlah kasus positif yakni 14 orang dengan rincian 10 pasien dirawat, satu sembuh dan tiga meninggal dunia.
Sedangkan pasien dalam pengawasan berjumlah 59 orang, delapan di antaranya sembuh. Kemudian orang dalam pemantauan berjumlah 169 orang, 23 di antaranya sembuh.
Selain penyediaan APD, anggaran tersebut pun digunakan untuk berbagai kebutuhan mulai dari pencegahan, pemetaan dan pelacakan peredaran virus hingga penanganan pasien yang positif.
“Hingga kini kami masih terus menggencarkan pencegahan dengan mengimbau terus menerus warga agar tidak keluar rumah dan menjaga jarak. Apalagi kan ada beberapa kasus di kita maka warga harus disiplin,” ucap dia.
Tidak hanya imbauan, kata Eka, pihaknya pun bakal terus menyemprotkan cairan disinfektan di setiap penjuru, terutama yang menjadi fasilitas publik. Sejak Rabu 24 Maret 2020, cairan disinfektan disemprot di sepanjang jalan protokol, mulai dari perbatasan Karawang hingga Kota Bekasi.
Eka mengatakan, penyemprotan bakal terus dilakukan. “Penyemprotan ini rutin sampai ke stasiun, terminal, pasar-pasar juga,” ucap dia. (Pikiran Rakyat)