Karawang Masuk Zona Merah, Rapid Test Diprioritaskan Bagi yang Pernah Kontak Langsung dengan Pasien Positif Covid-19
BaskomNews.com – Kepala Dinas Kesehatan Karawang, dr. Nurdin Hidayat mengakui, saat ini Kabupaten Karawang sudah masuk kategori zona merah, setelah Bupati Karawang dan empat orang lainnya dinyatakan positif Covid-19.
Ketersediaan alat rapid test Covid-19 yang masih terbatas, sambung dr. Nurdin, akhirnya rapid test diprioritaskan untuk 60 Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien Covid-19.
“Alatnya dari provinsi baru ada 60. Maka rapid test kita prioritaskan dulu bagi ODP yang pernah kontak langsung dengan 5 orang tersebut (pasien positif Covid-19),” tutur dr. Nurdin Hidayat, disela-sela menggelar rapid test Covid-19, di GOR Adiarsa Karawang, Jumat pagi (27/3/2020).
Ditambahkannya, Dinkes Karawang terus melakukan tracking informasi kepada 5 pasien yang sudah positif Covid-19. Upaya ini tentu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Karawang.
Yaitu dari mulai kepala dinas positif Covid-19 yang melakukan kontak langsung dengan siapa saja, sampai dengan Bupati Karawang yang terakhir kali melakukan konferensi pers bersama beberapa awak media.
“Ini rapid test perdana, selanjutnya akan terus dilakukan upaya rapid test lanjutan dari ketersediaan alat di provinsi. Kita terus melakukan rapat evaluasi dengan Satgas Corona di Karawang, agar bisa secepatnya melakukan tahap rapid test berikutnya,” pungkasnyaa. (red)