Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Jenazah Positif Covid-19 Dipastikan Tak Cemari Lingkungan

ilustrasi net.
banner 468x60

BaskomNews.com – Aksi warga menolak pemakaman jenazah pasien positif terpapar Corona atau Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Barat, mengundang keprihatinan. Penolakan pemakaman jenazah pasien positif Corona disebabkan oleh ketidaktahuan dan kesalahpahaman masyarakat.

Kepala Departemen Ilmu Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) Yoni Fuadah Syukriani sangat menyesalkan sikap masyarakat tersebut.

banner 336x280

Padahal, kata Yoni, jenazah pasien Corona dipastikan aman dan tidak akan mencemari tanah dan air. Bahkan, virus yang sebelumnya berada di tubuh pasien itu dipastikan mati.

“Setelah jenazah dimakamkan, aman. Insya Allah, tidak akan ada pencemaran terhadap tanah dan air tanah. Virusnya mati,” kata Yoni, dilansir dari SindoNews, Rabu (1/4/2020).

Yoni mengemukakan, belum ada kasus jenazah menularkan virus Corona di negara lain. Penanganan atau pemulasaraan jenazah positif Corona pasti telah melalui penerapan protokol penanganan Covid-19, mulai dari rumah sakit sampai ke permakaman.

“Di RS Hasan Sadikin (RSHS Bandung) yang menjadi pusat rujukan Covid-19, melakukan proses pemulasaraan jenazah terinfeksi, terdapat proses disinfeksi. Jika sudah dilakukan disinfeksi, petugas yang hendak menguburkan cukup mengenakan alat pelindung diri sederhana,” ujar dia.

Masyarakat, tutur Yoni, tidak perlu cemas atau takut, apalagi menolak pemakaman pasien Corona. “Mari tunaikan fardu kifayah, kewajiban masyarakat untuk menguburkan saudara-saudara kita yang meninggal karena wabah ini,” tutur Yoni.

Diketahui, penolakan terhadap pemakaman pasien positif Corona terjadi di Kota Tasikmalaya, Sawangan Kota Depok, dan Kabupaten Bogor.

Penolakan terhadap pemakaman jenazah positif Corona terjadi di Kota Tasikmalaya terjadi pada Minggu 29 Maret 2020. Warga Kampung Sindangsono dan Sindanglengo menolak pemakaman jenazah pasien Corona dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Tionghoa di Jalan Sindangsono, Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Peristiwa serupa terjadi di Kampung Jati, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Senin 30 Maret 2020. Warga Kampung Jati menolak jenazah pasien Corona dimakamkan di Pemakaman Giri Tama, Kampung Jati, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Aksi sama kembali terjadi di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok pada Selasa 31 Maret 2020. Warga Bedahan menolak pemakaman jenazah korban virus Corona dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat. Mereka khawatir ada persebaran virus Corona dari jasad yang dimakamkan. (red)

banner 336x280